Politik & Pemerintahan

Tekait Polemik Yayasan STIKES Pemkab Jombang, Aset Pemda atau Bukan?

JOMBANG, KabarJombang.com – Yayasan STIKES Pemkab Jombang sempat muncul polemik di antara beberapa pihak. Polemik muncul setelah Akta Yayasan terbaru yang terbita pada bulan Juni 2025, tidak mencantumkan nama Bupati Jombang, Warsubi sebagai ketua Dewan Pembina Yayasan. Justru yang tercatat sebagai ketua Dewan Pembina adalah nama Mundjidah Wahab, yang jabatannya sebagai Bupati telah habis pada tahun 2023 lalu.

DPRD Jombang sendiri menuding adanya upaya penguasaan terhadap Yayasan yang dinilai merupakan aset Pemkab tersebut oleh beberapa oknum pengurus Yayasan. Bahkan, DPRD menuding ada upaya memisahkan diri dari Pemkab Jombang.

Namun, pihak Yayasan sendiri membantah ada upaya penguasaan atau memisahkan diri dari Pemkab Jombang secara kekeluargaan. Meski, pihak Yayasan menegaskan bahwa Yayasan STIKES Pemkab Jombang bukanlah aset milik Pemerintah Kabupaten Jombang.

Namun, bagaimakah sejarah awal berdirinya Yayasan STIKES Pemkab tersebut?

Menurut salah satu narasumber yang didapatkan oleh media ini menyebutkan, bahwa Yayasan STIKES Pemkab Jombang tersebut didirikan dan diinisiasi sekitar tahun 2006 oleh almarhum Bupati Suyanto dan Wakilnya, almarhum Ali Fikri.

Menurutnya, waktu itu, Bupati Suyanto mendirikan Yayasan tersebut untuk menyambut program dari Menteri Kesehatan yang berencana mendirikan Rumah Sakit tipe B di Kabupaten Jombang. Sehingga, Bupati Suyanto merasa perlu menyiapkan tenaga medis untuk rumah sakit tersebut.

“Jadi niat baik Almarhum Pak Yanto pada waktu itu mendirikan Yayasan STIKES Pemkab itu memang untuk menyambut rencana program dari Menteri Kesehatan pada waktu itu yang akan mendirikan rumah sakit tipe B. Nah itu kan butuh banyak SDM, sehingga beliau merasa perlu mendirikan lembaga pendidikan ini (STIKES Pemkab),” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

Kemudian, menurutnya, pada tahun itu Pemkab terkendala aturan, dimana Pemkab tidak boleh menjadi pelaksana Pendidikan Tinggi, sehingga disepakatilah mendirikan Yayasan STIKES Pemkab.

“Kebetulan saya waktu itu terlibat prosesnya, jadi ya sedikit banyak tahu tentang pendirian Yayasan ini. Dan memang, Bupati selalu menjadi ketua Dewan Pembina di Yayasan tersebut, siapapun bupatinya. Kalau sekarang nama Bupati Warsubi tidak tercantum sebagai ketua Dewan Pembina ya saya kaget. Kok bisa?,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jombang, M Subaidi Muchtar menegaskan, bahwa Yayasan STIKES Pemkab Jombang, secara moral dan etika adalah aset Pemkab Jombang. Karena sejarah berdirinya memang didirikan oleh Pemkab Jombang.

“Jadi saya ingat betul, waktu itu pendirian Yayasan ini dibahas di DPRD. Kalau bukan milik Pemkab, kenapa dibahas di DPRD, logikanya kan gitu. Waktu itu ketua DPRD nya Pak Halim Iskandar,” ungkap Subaidi.

Ia juga menjelaskan, bahwa DPRD menyetujui berdirinya Yayasan tersebut, dengan beberapa syarat. Di antaranya Bupati harus jadi Ketua Dewan Pembina atau ex officio.

“Jadi syarat yang diberikan DPRD agar Bupati sebagai Ketua Dewan Pembina itu tujuannya agar Yayasan ini (STIKES Pemkab) tidak lepas dari Pemkab Jombang. Bahkan waktu itu, syarat dari Dikti untuk mendirikan satu Prodi, harus ada Deposito sebesar 1 Milyar di rekening Yayasan. Nah kalau ini bukan aset Pemkab, ya tidak mungkin DPRD menyetujui kan?,” Tambahnya.

Subaidi juga menegaskan agar pengurus Yayasan STIKES Pemkab mengembalikan STIKES Pemkab Jombang sebagaimana awal mula didirikan.

“Jadi secara etika dan moral Yayasan STIKES Pemkab Jombang itu ya milik Pemkab. Jadi ya saya minta legowonya Bu Mundjidah juga, agar menyerahkan jabatan Ketua Dewan Pembina Yayasan STIKES Pemkab Jombang kepada Bupati yang baru. Dulu Bu Mundjidah menjabat sebagai ketua Dewan Pembina kan juga karena beliau sebagai Bupati kan? Sebagaimana sebelumnya seperti almarhum Pak Nyono, Almarhum Pak Yanto, juga menjabat Ketua Dewan Pembina karena sebagai Bupati Jombang,” tegasnya.

Selain itu, Subaidi juga menanggapi bahwa pernyataan Ketua Yayasan, Heru Widjojanto yang menyebut beberapa nama kepala Dinas yang menjadi pengurus Yayasan adalah perwakilan dari Pemkab merupakan hal yang kurang tepat.

“Apakah nama Danang dan Nashrulloh sebagai pengurus Yayasan disitu ditunjuk oleh Bupati Jombang? Tidak kan. Jadi mereka tidak bisa dianggap sebagai perwakilan Pemkab Jombang. Dan memang harus nama Bupati atau yang ditugaskan,” pungkasnya.

Yayasan Membantah STIKES adalah Aset Pemda

Sementara itu, Ketua Yayasan STIKES Pemkab Jombang, Haru Widjajanto mengatakan bahwa, memang berdirinya STIKES Pemkab Jombang tidak lepas dari campur tangan Pemkab Jombang pada waktu itu. Sehingga, tidak ada niatan sama sekali dari Yayasan Pemkab Jombang untuk memisahkan diri dari Pemkab Jombang, terutama secara tradisi dan kekeluargaan.

“Jadi sama sekali tidak pernah ada niatan dari kami untuk lepas atau tidak berhubungan lagi dengan Pemkab. Untuk itu dalam struktur Yayasan masih kami masukkan Pak Danang Kepala Bappeda dan Pak Nashrulloh Kepala DPKAD. Karena mereka bisa dianggap sebagai perwakilan dari Pemkab Jombang,” ungkap Heru saat ditemu wartawan di kantornya.

Ia juga menjelaskan terkait tidak adanya nama Bupati Jombang, Warsubi yang masuk dalam Pembina Yayasan, Ia menjelaskan bahwa secara aturan, Bupati secara jabatan memang dilarang menjabat sebagai pengurus Yayasan.

“Jadi dulu awal berdirinya kan saat Bupatinya Pak Suyanto, sudah pernah diajukan nama Bupati Suyanto sebagai Ex Officio, namun hal itu ditolak oleh Kemenkes pada waktu itu. Karena aturannya memang tidak boleh kalau Bupati atau Kepala daerah sebagai Ex Officio. Akhirnya kami mengajukan nama Bupati Suyanto pada waktu itu ke Kemenkes sebagai pribadi, bukan sebagai Bupati,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa sebelum Pembina yayasan mengundurkan diri dari jabatannya atau karena hal lain, maka ya tidak bisa dirubah begitu saja.

“Jadi ada tiga alasan Pembina Yayasan itu bisa diganti. Pertama karena mengundurkan diri, kedua karena meninggal dunia dan karena berurusan dengan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Jadi sebelum 3 hal itu terjadi, maka saya sebagai ketua Yayasan tidak bisa berbuat apa-apa. Karena dalam Yayasan, ya Pembina itu pemiliknya,” Tambah Heru.

Ia juga menjelaskan, bahwa tidak ada sama sekali aset Pemkab yang dikuasai oleh Yayasan STIKES Pemkab Jombang baik berupa uang, perlengkapan ataupun gedung.

“Jadi di gedung lama itu kami menempati dan dihitung sewa, karena ada temuan dari BPK. Nah, kemudian gedung, gapura dan bangunan-bangunan yang baru itu kami yang bangun, bukan anggaran dari Pemda. Dan kami pastikan sama sekali tidak pernah menggunakan anggaran dari Pemda selama STIKES Pemkab ini berdir,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi