Foto: Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang. (Slamet)
JOMBANG, KabarJombang.com – Berdasarkan data yang telah dikoreksi, per 1 Mei 2026, belanja bahan material untuk pekerjaan swakelola tipe 1 Dinas PUPR Jombang telah mencapai Rp 6.340.173.019 atau Rp 6,3 miliar.
Artinya, serapan anggaran telah mencapai sekitar 31 persen dari total pagu belanja material yang disediakan sebesar Rp 20.745.308.647. Sementara itu, upah pekerja swakelola sebesar Rp 6.554.160.000 belum terlacak serapannya.
Belanja material dilakukan melalui skema pengadaan langsung dan sebagian melalui sistem e-purchasing katalog. Tercatat transaksi belanja material dilakukan sebanyak 18 kali dalam skema pengadaan langsung.
Belanja e-purchasing terbagi dalam dua kegiatan, yakni pemeliharaan rutin jalan dan pemeliharaan jaringan irigasi permukaan.
Pada pemeliharaan rutin jalan, tercatat beberapa pembelian bahan material, di antaranya AC-WC dengan nilai kontrak Rp 1.982.998.017 yang dimenangkan oleh Hedon Perkasa.
Kemudian terdapat belanja aspal coldmix senilai Rp 1.450.240.379 yang dimenangkan Cipta Wahana Persada, serta belanja lapis perekat aspal emulsi (tack coat) senilai Rp 123.893.316 yang dimenangkan Surya Tata Cemerlang.
Selanjutnya, belanja agregat kasar LPB senilai Rp 173.967.750 dimenangkan Jesura Enam Dua, dan agregat halus LPA senilai Rp 159.284.556 dimenangkan Hikma Karya.
Untuk pemeliharaan jaringan irigasi permukaan, jenis material tidak disebutkan secara rinci. Yang tercantum hanya nilai pembelian dan nama pemenang, yakni Rp 98.864.349 dimenangkan Rajasa, Rp 30.084.043 dan Rp 21.312.950 dimenangkan Lima Utama, serta Rp 52.198.500 dimenangkan Megah Surya.
Selain itu, terdapat tiga kontrak masing-masing senilai Rp 34.965.000, Rp 65.775.400, dan Rp 87.831.131 yang dimenangkan Surya Baru Kencana. Kemudian tiga kontrak senilai Rp 85.205.800, Rp 18.194.150, dan Rp 55.278.000 dimenangkan Tuna Harapan, serta dua kontrak senilai Rp 62.380.599 dan Rp 65.897.301 dimenangkan Aldo Putra Barokah.
Untuk pengadaan langsung, belanja bahan material swakelola masih terjadi satu transaksi, yakni belanja lapen untuk pemeliharaan rutin jalan UPT PJJ Mojoagung Wilker Ngoro. Paket dengan nilai kontrak Rp 187.116.127 tersebut dimenangkan CV Ayu Jaya.
“Sebut saja swakelola lapen di Wilker Ngoro. Pertanyaannya, di mana saja lokasi pekerjaan? Apakah lapen bersifat spot-spot atau terfokus pada objek tertentu? Berapa volume pekerjaan dan berapa harga satuan pekerjaan? Itu semua tidak akan terendus publik karena dokumen swakelola bersifat internal dan tertutup. Di sinilah SPJ swakelola rawan dimanipulasi,” sorot sumber berinisial B.
Ia juga menilai, untuk memastikan SPJ swakelola tidak dimanipulasi, Dinas PUPR Jombang seharusnya membuka dokumen tersebut untuk dihitung bersama. “Saya kira itu penting untuk akuntabilitas dan membangun kepercayaan publik,” tambahnya.
“Sekarang saya tantang, bersediakah PUPR Jombang membuka dokumen SPJ untuk dihitung bersama di depan publik?” ujarnya lagi.
Menurut B, dugaan kecurangan dalam SPJ ini semakin selaras dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut hingga saat ini belum ditemukan pekerjaan fisik swakelola Dinas PUPR Jombang yang memasang papan proyek.
“Saya kira tidak ada pekerjaan fisik yang tidak bisa dihitung volumenya, karena semua ada ilmunya. Jika selama ini volume, lokasi swakelola, serta papan nama proyek tidak muncul, saya menduga itu bentuk kesengajaan, bukan kelalaian,” tegas B.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Jombang terkait hal tersebut. Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Selasa (5/5/2026), belum memberikan tanggapan.
Selain itu, dugaan yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan proyek swakelola ini juga disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak, namun hal tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
KabarJombang.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Jombang, untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Lantas, benarkah swakelola fisik Dinas PUPR Jombang 2026 tidak akan menampilkan papan proyek sebagaimana tahun-tahun sebelumnya? Edisi berikutnya akan mengungkap pelaksanaan proyek swakelola 2025 untuk menguatkan dugaan tersebut.
Catatan Redaksi: Hingga saat ini, seluruh informasi terkait dugaan penyimpangan masih bersifat keterangan dari narasumber dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Leave a Comment