Politik & Pemerintahan

Salah Satu Program Unggulan Bupati Jombang, Wifi Rakyat Resmi Berakhir

JOMBANG, KabarJombang.com – Program Wifi Rakyat yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi berakhir. Hal ini menyusul berakhirnya kontrak kerja sama layanan koneksi internet desa antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang dengan penyedia layanan pada 31 Desember 2025.

Berakhirnya program tersebut diperkuat dengan terbitnya surat resmi Diskominfo Kabupaten Jombang bernomor 400.13.53/10/415.23/2026 tertanggal 7 Januari 2026 tentang penarikan peralatan Wifi Rakyat. Dalam surat itu disebutkan bahwa penyedia jasa layanan internet, PT Lintas Data Prima, berencana menarik seluruh peralatan Wifi Rakyat yang tersebar di 306 desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang.

Surat tersebut ditujukan kepada Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, dengan permohonan agar memfasilitasi serta menyampaikan informasi penarikan peralatan kepada para kepala desa.

Kepala Diskominfo Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, membenarkan adanya surat tersebut. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja sama layanan internet desa memang telah berakhir sejak Desember 2025.

“Iya, kontraknya habis per Desember kemarin,” ujar Endro saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Terkait penarikan seluruh peralatan Wifi Rakyat di desa-desa, Endro menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak penyedia layanan.

“Kalau itu terserah yang punya. Ada juga yang masih dipakai,” katanya singkat.

Endro menjelaskan, ke depan pengelolaan layanan internet desa tidak lagi berada di bawah Diskominfo, melainkan diserahkan kepada kebijakan dan program pemerintah desa masing-masing. Hal itu sejalan dengan Program Desa Mantra (Desa Maju dan Sejahtera) yang menjadi prioritas Pemkab Jombang periode 2025–2029.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, mengaku belum mengetahui secara rinci terkait surat penarikan peralatan Wifi Rakyat tersebut.

“Saya cek dulu surat dan informasinya. Lalu akan berkoordinasi dengan Diskominfo, insyaallah Senin bertemu dengan Kepala Diskominfo,” ujarnya kepada KabarJombang.com.

Sebagai informasi, Pemkab Jombang sebelumnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar dari APBD 2025 untuk pengadaan layanan wifi atau akses internet area publik di desa dan kelurahan. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung program wifi gratis di setiap desa.

Program Wifi Rakyat merupakan salah satu program unggulan Bupati Jombang Warsubi yang diluncurkan dalam rangka 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Program ini resmi diluncurkan pada 6 Mei 2025 dan diklaim telah menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Jombang, termasuk daerah terpencil seperti Dusun Kedungdendeng, Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan.

Dalam peluncuran program tersebut, Bupati Warsubi menyatakan bahwa Wifi Rakyat bertujuan membuka akses digital yang merata bagi masyarakat desa, mendukung kegiatan belajar siswa, mempermudah layanan pemerintahan desa, serta mendorong pelaku UMKM agar naik kelas.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar