Foto: Ilustrasi polemik rekrutmen karyawan KDMP di Jombang. (AI/KabarJombang.com)
JOMBANG, KabarJombang.com – Proses rekrutmen karyawan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Jombang mulai menuai keluhan dari internal pengurus koperasi. Sejumlah pengurus mengaku tidak dilibatkan dalam proses penerimaan pegawai toko koperasi yang dinilai berlangsung tertutup dan tidak diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Diketahui, sebanyak 306 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Jombang telah resmi dibentuk dan melantik 2.448 pengurus serta pengawas pada 23 Mei 2025. Koperasi tersebut mencakup 302 desa dan 4 kelurahan, dengan masing-masing unit memiliki delapan pengurus dan pengawas. Bahkan, sekitar 80 KDMP direncanakan akan diluncurkan pada 16 Mei 2026 mendatang.
Dalam satu unit KDMP, disebutkan terdapat kebutuhan tenaga kerja yang meliputi tiga karyawan pramusaji dan dua wakil toko. Namun, sejumlah pengurus mengaku nama-nama calon karyawan diduga telah ditentukan lebih dahulu oleh pihak tertentu tanpa persetujuan pengurus koperasi.
Salah satu pengurus KDMP berinisial A, yang meminta identitas desanya tidak dipublikasikan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme perekrutan tersebut. Menurutnya, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penentuan karyawan.
“Perekrutan terkesan dikuasai pihak tertentu. Pengurus KDMP justru tidak dilibatkan, padahal sesuai struktur organisasi, karyawan toko berada di bawah tanggung jawab pengurus,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Minggu (10/5/2026).
Ia menilai proses rekrutmen seharusnya dilakukan secara terbuka melalui musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, pengurus, pengawas, dan unsur koperasi lainnya agar memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat setempat.
“Harusnya diumumkan secara terbuka. Ini malah tiba-tiba sudah muncul nama-nama yang akan bekerja tanpa koordinasi dengan pengurus,” katanya.
Menurut A, nama-nama yang muncul disebut-sebut merupakan rekomendasi dari pihak di luar struktur KDMP.
“Banyak yang disebut berasal dari titipan kader partai maupun pihak tertentu. Ini yang membuat pengurus kecewa,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan, apabila di kemudian hari terjadi persoalan dalam pengelolaan koperasi, maka pengurus yang akan dimintai pertanggungjawaban, meski tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan sumber daya manusia.
“Kami dari awal susah payah membentuk dan mengurus KDMP, tapi suara pengurus seolah tidak dianggap. Padahal nantinya karyawan bertanggung jawab kepada pengurus, sementara pengurus bertanggung jawab dalam rapat tahunan. Kalau perekrutan saja tidak dilibatkan, lalu kalau terjadi masalah siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Selain itu, A mengaku pengurus sempat terkejut saat menghadiri pembekalan pegawai baru karena nama-nama karyawan sudah muncul tanpa koordinasi sebelumnya dengan pengurus KDMP.
“Diduga perekrutan dilakukan sepihak. Bahkan kabarnya karyawan yang akan ditempatkan di sekitar 80 KDMP yang akan launching pada 16 Mei nanti sudah disiapkan dan sudah mengikuti bimtek di Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang Hari Purnomo, mengaku belum mengetahui terkait proses perekrutan karyawan KDMP tersebut.
“Pemda maupun Dinkop belum ada arahan dari pusat maupun Kementerian Koperasi terkait rekrutmen karyawan gerai KDMP. Terkait perkembangan KDMP dan hal-hal lainnya, Pemkab akan melaksanakan rapat Satgas KDMP pada hari Rabu besok,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Pihaknya juga meminta agar informasi di luar jalur resmi dapat dikonfirmasikan langsung kepada sumber terkait.
“Kami juga belum mendapat informasi terkait launching,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan KabarJombang.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jombang.
Leave a Comment