Foto : Ilustrasi dibuat dengan ai.
JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Jombang mulai menyuarakan kegelisahan terkait pelaksanaan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Mereka menilai petunjuk teknis pembangunan fasilitas koperasi belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi riil di desa, khususnya terkait penyediaan lahan.
Syarat minimal lahan seluas 600 meter persegi menjadi ketentuan utama pembangunan Kopdes Merah Putih yang merupakan program nasional. Namun di lapangan, tidak semua desa memiliki aset tanah dengan luasan dan zonasi yang sesuai. Bahkan di sejumlah wilayah, lahan yang tersedia masih berstatus lahan hijau, sehingga tidak bisa serta-merta dimanfaatkan untuk pembangunan.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Jombang. Ketua Fraksi Golkar, Andik Basuki Rahmad, meminta Pemerintah Kabupaten Jombang turun tangan langsung melakukan pendampingan. Ia menilai banyak kepala desa masih kebingungan mencari solusi, lantaran aturan pusat dinilai terlalu baku, sementara kondisi tiap desa sangat beragam.
“Desa sudah berusaha mencari lahan, tapi banyak yang terbentur status zonasi atau aset yang bukan milik desa. Masalah seperti ini tidak cukup diselesaikan dengan surat menyurat saja, harus ada kehadiran langsung dari pemerintah daerah,” tegas Andik.
Ia mengungkapkan, di sejumlah desa lahan yang tersedia bahkan merupakan aset milik instansi lain seperti pengairan. Hal itu memaksa desa menempuh mekanisme tukar guling yang prosesnya panjang dan berbelit. Jika tidak segera dipercepat, pembangunan Kopdes Merah Putih dikhawatirkan berjalan tidak merata.
Selain itu, Andik juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program ini, yakni sekitar Rp3 miliar melalui Dana Desa. Menurutnya, anggaran sebesar itu menuntut peran aktif pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan desa secara menyeluruh, termasuk dari sisi lahan.
Ia juga menilai desain bangunan yang ditetapkan secara seragam secara nasional perlu dievaluasi apabila banyak desa tidak mampu memenuhi standar lahan yang ditentukan.
“Kalau memang kondisi desa tidak memungkinkan, harus dibicarakan dan dicari solusi. Tidak bisa semua dipaksakan sama,” tandasnya.
Fraksi Golkar pun mendorong Bupati Jombang untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan. Dengan melihat kondisi secara nyata, hambatan seperti zonasi, status aset, hingga opsi penyesuaian desain dinilai bisa diputuskan lebih cepat dan tepat.
Program Kopdes Merah Putih sendiri digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi baru di tingkat desa. Namun tanpa kepastian lahan, sebagian desa khawatir pembangunan fisik akan berjalan lambat dan berpotensi menghambat manfaat program bagi masyarakat.
Leave a Comment