Foto: Bupati Jombang, Warsubi ketika melakukan sosialisasi dan launching ADD serta PDRD. (Istimewa/KabarJombang).
JOMBANG, KabarJombang.com– Pemerintah Kabupaten Jombang mulai menyalurkan dana desa Tahun Anggaran 2026 dengan total alokasi mencapai Rp144.894.583.906. Anggaran tersebut terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp112.727.664.600, bagi hasil pajak daerah Rp30.244.600.000, dan bagi hasil retribusi daerah Rp1.922.319.306. Pemerintah daerah menegaskan pengelolaan dana harus transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.
Penegasan itu disampaikan Bupati Jombang Warsubi saat Sosialisasi dan Launching Penyaluran ADD serta PDRD di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (5/2/2026). Ia meminta pemerintah desa memastikan perencanaan matang dan pelaporan tepat waktu.
“Besarnya anggaran ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib. Perencanaan harus matang dan pelaporan harus tepat waktu,” ujar Warsubi.
Dana tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanganan keadaan darurat dan mendesak. Pemerintah daerah berharap penyaluran tahun ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Bupati turut menyoroti perkembangan status desa di Jombang. Sejak 2020 tidak ada lagi desa berstatus tertinggal, dan pada 2025 mayoritas desa telah menjadi Desa Mandiri. Perubahan Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa mulai 2025 disebut tetap berfokus pada penguatan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain tata kelola pemerintahan, desa didorong menyukseskan program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Pemerintah daerah turut menggagas penguatan ekonomi lokal melalui program kewirausahaan dengan konsep “satu dusun tiga wirausaha”.
Kepala DPMD Jombang, Sudiro Setiono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman teknis terkait mekanisme penyaluran sesuai regulasi terbaru agar pencairan ADD dan PDRD 2026 dapat berlangsung tepat waktu dan dimanfaatkan optimal oleh desa.
Bupati bersama Sekdakab Jombang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ibrahim Hadi Wibowo menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris perangkat desa dan petugas ambulans desa sebagai bagian dari perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Leave a Comment