Politik & Pemerintahan

Pembentukan BNNK Jombang Masih Berproses, BNNP Jatim Siapkan Satgas P4GN

JOMBANG, KabarJombang.com – Upaya menghadirkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jombang masih memerlukan proses yang cukup panjang karena harus memenuhi berbagai tahapan administratif dan regulasi.

Selama proses tersebut berlangsung, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mendorong pembentukan Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) sebagai langkah memperkuat upaya pemberantasan narkoba di daerah.

Penelaah Teknis Kebijakan BNN Provinsi Jawa Timur, Suyud P. Sunoto, mengatakan pembentukan BNNK tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Menurutnya, setiap usulan harus melalui proses verifikasi dan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Wacana pembentukan BNNK Jombang memang sudah ada. Namun prosesnya tidak bisa dilakukan secara cepat karena harus melalui tahapan yang cukup panjang. Karena itu, BNN Provinsi bersama Bakesbangpol Provinsi menginisiasi pembentukan Satgas P4GN di kabupaten dan kota yang belum memiliki BNNK, termasuk Jombang,” ujar Suyud, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, Satgas P4GN nantinya akan berada di bawah koordinasi BNN bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di tingkat kabupaten maupun kota sehingga upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika tetap berjalan meskipun belum terdapat kantor BNNK.

Suyud mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sekitar 20 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang belum memiliki BNNK operasional. Sementara itu, Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah terakhir yang berhasil membentuk BNNK karena diprioritaskan berdasarkan pertimbangan strategis.

Menurutnya, posisi Banyuwangi yang berbatasan langsung dengan Bali serta statusnya sebagai salah satu destinasi wisata internasional menjadi alasan utama pemerintah mempercepat pembentukan BNNK di wilayah tersebut.

Kondisi itu dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi terhadap potensi masuknya jaringan peredaran narkotika dari luar daerah.

Sementara itu, Jombang juga masuk dalam daerah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi. Berdasarkan data pengungkapan kasus yang dimiliki BNN, wilayah tersebut kerap menjadi jalur perlintasan peredaran gelap narkotika.

Selain itu, tingginya mobilitas masyarakat, termasuk banyaknya pendatang dan santri dari berbagai daerah yang datang ke Jombang, menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Menanggapi temuan budidaya tanaman ganja sistem greenhouse yang sempat ditemukan di wilayah Jombang beberapa waktu lalu, BNNP Jawa Timur mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan tanaman yang diduga merupakan ganja kepada aparat kepolisian maupun kantor BNN terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tanaman yang diduga ganja. Pelapor tidak akan diproses secara hukum. Sebaliknya, apabila ada pihak yang sengaja menyembunyikan atau membiarkan keberadaan tanaman narkotika tersebut, maka dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Suyud.

Ia juga memastikan bahwa identitas setiap pelapor akan dijaga kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat memberikan informasi kepada aparat.

Sebagai bentuk kemudahan pelayanan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan melalui call center nasional BNN di nomor 184.

Layanan tersebut tidak hanya menerima laporan dugaan tindak pidana narkotika, tetapi juga memberikan akses informasi mengenai rehabilitasi gratis, edukasi pencegahan, hingga layanan konsultasi yang akan diteruskan kepada BNN sesuai wilayah masing-masing.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar