Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan pemberian insentif tahunan sebesar Rp 5 juta bagi pengurus RT dan RW mulai tahun anggaran 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Bupati Warsubi bersama Wakil Bupati Salamuddin Yazid sebagai bentuk penguatan pelayanan publik di tingkat lingkungan.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. Ia menegaskan, anggaran insentif RT dan RW telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Anggarannya sudah tersedia di APBD 2026, tinggal menunggu pelaksanaan,” ujar Agus Purnomo, Jumat (16/1/2026).
Menurut Agus, setiap RT akan menerima total Rp 5 juta per tahun yang terbagi dalam dua pos anggaran. Rinciannya, tunjangan sebesar Rp 1,8 juta per tahun dan dana operasional sebesar Rp 3,2 juta per tahun.
Skema ini dirancang untuk menunjang kebutuhan administrasi sekaligus operasional RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling bawah.
Agus mengungkapkan, Pemkab Jombang sebenarnya telah memulai penyaluran tunjangan RT dan RW pada akhir tahun 2025 melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Saat itu, bantuan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp 450 ribu.
“Untuk tiga bulan di akhir 2025 sudah kita realisasikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejak awal kepemimpinan, Bupati Warsubi menargetkan tunjangan RT dan RW sebesar Rp 1,8 juta per tahun. Namun karena APBD 2025 telah disahkan sebelum pemerintahan baru berjalan efektif, realisasi penuh baru bisa dilaksanakan mulai 2026.
“Hitungannya Rp 150 ribu per bulan. Karena itu di 2025 baru bisa tiga bulan, dan mulai 2026 akan diberikan penuh satu tahun,” terangnya.
Terkait mekanisme pencairan, Agus menyebutkan bahwa insentif akan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Dana akan ditransfer melalui pemerintah desa sebelum diteruskan ke rekening masing-masing RT dan RW.
Ia menegaskan, insentif tersebut tidak hanya bersifat honorarium, melainkan juga ditujukan untuk mendukung pembiayaan kegiatan dan operasional pelayanan masyarakat.
“Harapannya, peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik semakin kuat, sekaligus menjaga semangat gotong royong di masyarakat Jombang,” pungkasnya.
Leave a Comment