Politik & Pemerintahan

Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Disorot Tajam PDIP di Rapat Paripurna Jombang

JOMBANG, KabarJombang.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2027.

Salah satu sorotan utama yang menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan adalah implementasi program nasional di daerah, khususnya terkait evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jombang, Jawahirul Fuad, saat membacakan pandangan umum menegaskan bahwa meskipun program MBG merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melakukan pengawasan ketat.

Hal ini menyusul adanya berbagai persoalan di lapangan, mulai dari kelengkapan izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga insiden keracunan yang dialami oleh para penerima manfaat.

“Pemerintah daerah harus proaktif melakukan pengawasan terhadap program MBG. Penerima manfaat dan korban dari keracunan adalah masyarakat Jombang sendiri. Berdasarkan data resmi, berapa sebenarnya SPPG yang sudah beroperasi di Jombang, dan apakah semuanya telah memenuhi standar operasional sesuai SOP dari Badan Gizi Nasional?” ujar Jawahirul Fuad saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).

Selain program MBG, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti lambatnya progres pembangunan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jombang yang dinilai belum berjalan secara maksimal sesuai dengan instruksi presiden.

Pihaknya mendesak Pemkab Jombang untuk membeberkan data riil terkait berapa banyak koperasi desa yang sudah beroperasi, rampung gedungnya, maupun yang masih dalam tahap pembangunan.

Tidak hanya soal MBG dan KDMP, dalam dokumen pandangan umum tersebut Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti proyeksi penurunan pendapatan transfer pusat sebesar 12,60 persen pada tahun 2027, serta perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

“Kami juga mengingatkan agar APBD 2027 tidak sekadar membiayai program rutinitas semata, melainkan benar-benar berfokus pada program pro-rakyat dan pengetasan kemiskinan,” terang Anggota Komisi A DPRD Jombang tersebut.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sinyal tegas bahwa sikap akhir fraksi apakah akan menolak atau menyetujui APBD Tahun 2027 masih terbuka lebar.

“Kami menuntut agar eksekutif memberikan jawaban yang komprehensif, transparan, dan menyeluruh, bukan sekadar jawaban normatif,” pungkas mantan Kepala Desa Tambar tersebut.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar