Politik & Pemerintahan

Jombang Jadi Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat, Tim Kementerian PUPR Survei Lokasi

JOMBANG, KabarJombang.com – Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan survei lapangan di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Jumat (11/4/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang ditargetkan dapat mulai menerima siswa pada tahun ajaran 2026-2027.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Akbar Ansyari, menyampaikan bahwa survei dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

“Apakah lahan ini clear and clean? Apakah sertifikatnya sudah atas nama Pemda? Ini yang kami pastikan di lapangan. Selain itu, kami juga melihat kesesuaian rencana kota dan status lahan. Walau bukan sawah berkelanjutan, tapi lahannya dinilai layak untuk pembangunan permukiman dan pendidikan,” jelas Akbar.

Jombang sendiri masuk dalam tahap dua dalam rencana pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yang terdiri dari tiga tahapan. Tahap pertama menyasar lokasi-lokasi yang sudah siap digunakan dan akan mulai menerima siswa pada tahun ajaran 2025-2026. Sementara tahap dua, termasuk Jombang, ditargetkan mulai digunakan tahun ajaran 2026-2027.

Akbar menjelaskan bahwa pembangunan SR menjadi tanggung jawab bersama antara Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, Kemensos telah menetapkan kriteria kesiapan lahan minimal seluas lima hektare untuk pembangunan sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

“Setelah survei, kami akan laporkan hasilnya ke Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, khususnya Direktorat Pendidikan. Nantinya akan direkap secara nasional dari 200 titik di seluruh Indonesia,” katanya.

Rencana pembangunan fisik SR di Jombang ditargetkan dimulai pada tahun 2025 setelah proses perencanaan, penyusunan dokumen tender, dan pelaksanaan lelang selesai. Akbar berharap pembangunan bisa rampung di 2026 agar sekolah sudah dapat digunakan saat tahun ajaran baru dimulai.

Mengenai kesiapan Jombang dibandingkan daerah lain, Akbar menyebut rata-rata pemerintah daerah yang terlibat dalam program ini menunjukkan antusiasme tinggi. Namun, kesiapan tersebut tetap harus memenuhi readiness criteria seperti legalitas lahan, izin pembangunan, hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain Denanyar, lokasi lain yang diusulkan untuk pembangunan SR adalah di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mojoagung. Keduanya akan disurvei dan dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.

“Kalau SKB-nya masuk kategori rusak berat, tentu sulit bagi kami untuk merehabilitasi dalam waktu yang singkat. Tapi kalau hanya butuh perbaikan minor, itu masih memungkinkan,” tuturnya.

PUPR sebagai pelaksana teknis di daerah akan menunggu pengesahan program melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Setelah itu, pembangunan segera dilaksanakan. “Prinsip kami, kalau sudah diterima dari pusat, kami laksanakan di lapangan,” tutup Akbar.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar