Politik & Pemerintahan

Janggal! Tanpa Rencana Kerja Musim Tanam 2026 yang Disyahkan Direktur BUMDes, Unit Seksi Usaha Tetap Beroperasi

PETERONGAN, KabarJombang.com – Persoalan BUMDes Jaya Sejahtera Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, terus menjadi perhatian publik. Mantan Bendahara BUMDes periode 2022–2025, Rizki Agustina, mengungkap sejumlah fakta yang menurutnya menjadi penyebab munculnya berbagai persoalan di tubuh BUMDes yang telah ia kelola selama kurang lebih tiga tahun.

Salah satu yang disoroti Rizki adalah perbedaan mencolok hasil usaha perkebunan tebu antara tahun 2024 dan 2025. Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam perbandingan biaya operasional dan hasil usaha yang diperoleh.

“Pada tahun 2024, biaya pengeluaran usaha tebu tercatat sebesar Rp158,3 juta dan mampu menghasilkan laba bersih Rp33,8 juta. Namun pada tahun 2025, biaya pengeluaran meningkat menjadi Rp195,5 juta atau bertambah sekitar Rp37 juta, tetapi justru mengalami kerugian sebesar Rp9,1 juta. Padahal, kondisi musim tanam dan panen relatif normal seperti tahun sebelumnya. Yang lebih janggal, Seksi Perkebunan tetap melakukan pembelanjaan dana BUMDes untuk musim tanam 2026 meski tidak didasarkan pada Rencana Kerja BUMDes yang telah disahkan Direktur BUMDes melalui hasil Musyawarah Desa (Musdes) untuk musim tanam 2026,” ujar Rizki.

Saat ditanya KabarJombang.com mengenai penyebab kondisi tersebut, Rizki terdiam beberapa saat sebelum menjelaskan bahwa pada tahun 2024 pengelolaan BUMDes masih dilakukan secara mandiri oleh direksi BUMDes sesuai tugas dan kewenangannya.

Menurutnya, tata kelola yang berjalan saat itu turut mengantarkan BUMDes Jaya Sejahtera meraih Juara I BUMDes Tingkat Kabupaten Jombang tahun 2024 dalam lomba yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Atas prestasi itu BUMDes memperoleh hadiah uang tunai sebesar Rp75 juta. Namun sampai sekarang keberadaan dana hadiah tersebut belum jelas,” katanya.

Rizki menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dana hadiah Rp75 juta tersebut telah masuk ke rekening kas desa pada akhir Desember 2025 Namun hingga pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 22 Mei 2026, dana tersebut belum masuk ke rekening BUMDes.

“Padahal dana hadiah itu bukan untuk Pemerintah Desa, melainkan sebagai stimulus penyertaan modal bagi BUMDes,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizki mengaku kondisi pengelolaan BUMDes mulai berubah pada tahun 2025 setelah Kepala Desa mengangkat dua orang seksi unit usaha perkebunan dan jasa pasar.

“Sejak itu kami sebagai direksi seolah tidak berdaya. Kegiatan operasional dan pemasukan hasil usaha BUMDes tidak lagi disetorkan ke rekening resmi bendahara BUMDes sebagaimana mestinya. Bahkan ada rekening lain yang digunakan di luar rekening resmi BUMDes,” ungkapnya.

Menurut Rizki, setiap kali direksi mempertanyakan pemasukan hasil usaha, selalu dijawab bahwa dana tersebut langsung digunakan untuk biaya operasional berikutnya.

“Mereka belanja sendiri, menjual sendiri, dan direksi tidak dilibatkan sama sekali dalam pengelolaan usaha maupun keuangan,” katanya sambil meneteskan air mata.

Rizki juga mengaku dirinya bersama Direktur BUMDes mengalami tekanan sejak kondisi tersebut terjadi. Terlebih Sekretaris BUMDes sudah lama tidak aktif menjalankan tugasnya.

“Dalam kondisi itu saya dan Bu Direktur meminta perlindungan kepada BPD, Pak Camat Eryk, serta Bu Nurhasanah dari DPMD. Alhamdulillah BPD mendampingi kami. Bahkan kami sempat mengajukan surat pengunduran diri, namun disarankan tetap bertugas sampai Musdes tutup buku selesai dilaksanakan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, membenarkan bahwa dana hadiah BUMDes sebesar Rp75 juta sempat berada di rekening kas desa.

Menurutnya, dana tersebut telah diperintahkan untuk segera dipindahkan ke rekening BUMDes.

“Soal dana hadiah Rp75 juta memang ada di rekening kas desa. Saya sudah memerintahkan Sekretaris Desa untuk memindahkan ke rekening BUMDes. Tadi saya tanyakan, informasinya sudah ditransfer,” ujar Nur Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Namun saat ditanya kapan tepatnya dana tersebut dipindahkan ke rekening BUMDes, ia tidak memberikan penjelasan lebih rinci.

Terkait tudingan adanya rekening di luar rekening resmi BUMDes, Nur Prasetyo menyebut mekanisme tersebut merupakan hasil pembahasan dan koordinasi yang pernah dilakukan bersama pihak kecamatan.

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi