Politik & Pemerintahan

Akhirnya! Honor RT RW di Jombang Hari Ini Cair

JOMBANG, KabarJombang.com — Kabar gembira bagi para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jombang. Honor yang selama ini ditunggu akhirnya mulai dicairkan hari ini, Selasa (10/3/2026).

Di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, pemerintah desa bahkan telah mengundang para RT/RW untuk menghadiri kegiatan penandatanganan pengajuan pencairan honor yang digelar di Balai Desa Kepuhkembeng pada Selasa (10/3/2026) sore.

Hal ini dibenarkan oleh Agus Urip, salah satu Ketua RT di Desa Kepuhkembeng. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa pencairan honor memang mulai dilakukan hari ini.

“Iya, hari ini cair. Ini ada undangannya, nanti sore di balai desa,” ujarnya.

Undangan dari Pemerintah Desa Kepuhkembeng tersebut juga mencantumkan agenda tanda tangan pengajuan pencairan honor RT/RW, yang menjadi bagian dari proses pencairan honor bagi para pengurus lingkungan.

Meski demikian, Agus mengaku belum mengetahui secara pasti berapa nominal honor yang akan ia terima.

“Belum tahu, ini yang tahunan,” katanya singkat.

Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Balai Desa Kepuhkembeng. Selain penandatanganan pencairan honor RT/RW, agenda acara juga dirangkai dengan sosialisasi Desa Sadar Hukum, penyerahan santunan anak yatim, serta buka puasa bersama.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan pencairan honor RT dan RW dapat terealisasi paling lambat 10 Maret 2026. Target tersebut merujuk pada surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang yang meminta desa dan kecamatan mempercepat proses administrasi pengajuan pencairan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang terus mempercepat proses pencairan honorarium bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah kabupaten. Upaya ini dilakukan agar hak para pengurus lingkungan dapat segera diterima sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa saat ini proses verifikasi administrasi tengah berjalan dan dipantau secara intensif. Beberapa kecamatan bahkan sudah lebih dulu mengirimkan berkas pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

“Sejumlah kecamatan telah mengirimkan dokumen administrasi ke DPMD dan saat ini masih dalam tahap verifikasi,” ujar Agus, Sabtu (7/3/2026).

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar