Foto: Pjs Ketua Umum HMI Cabang Jombang, Muhammad Daud Al Furqan. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jombang menyatakan penolakan tegas terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pjs Ketua Umum HMI Jombang, Muhammad Daud Al Furqan, menyampaikan bahwa meskipun isu tersebut belum dibahas secara resmi dalam forum organisasi, sejumlah diskusi informal telah dilakukan bersama mahasiswa dan elemen organisasi kepemudaan lainnya.
“Dari berbagai diskusi itu, kami sampai pada satu sikap yang jelas, yakni menolak keras Pilkada yang dipilih oleh DPRD,” ujar Furqan, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, berbagai alasan yang dikemukakan pendukung wacana tersebut seperti tingginya biaya Pilkada langsung, kelelahan demokrasi, dan potensi konflik sosial perlu dikaji secara kritis. Namun, ia menilai solusi dengan mengalihkan pemilihan kepada DPRD bukanlah langkah yang tepat.
“Pertanyaannya, apakah untuk memperbaiki demokrasi kita harus mengurangi demokrasi itu sendiri?” katanya.
Furqan menilai, Pilkada langsung memang masih menyisakan sejumlah persoalan, namun sistem tersebut memberikan hak fundamental bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Jika kewenangan itu dialihkan ke DPRD, ia menilai proses politik akan lebih banyak berlangsung di ruang elite.
“Ketika kewenangan itu dialihkan ke DPRD, maka proses politik berpindah dari ruang publik ke ruang elite,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD pada dasarnya mendapat mandat rakyat untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan untuk menentukan kembali siapa yang akan memimpin daerah. Selain itu, dinamika politik lokal menunjukkan DPRD tidak sepenuhnya bebas dari kepentingan partai politik maupun pengaruh transaksi politik.
“Jika Pilkada diserahkan sepenuhnya kepada DPRD, ruang kompromi tertutup yang minim pengawasan publik akan semakin terbuka,” jelasnya.
Furqan menyebut, jika persoalan utama Pilkada adalah tingginya biaya politik, maka yang perlu dibenahi adalah mekanisme dan regulasinya. Di antaranya melalui pembatasan biaya kampanye, penegakan hukum pemilu yang lebih tegas, serta penguatan pendidikan politik masyarakat.
“Demokrasi memang tidak murah dan sering kali merepotkan. Tetapi sejarah membuktikan, demokrasi justru menjadi lebih berbahaya ketika disederhanakan atas nama efisiensi dan stabilitas,” ujarnya.
Ia juga menilai wacana Pilkada melalui DPRD berpotensi menimbulkan krisis legitimasi di tengah masyarakat.
“Kalau elite partai tetap memaksakan wacana ini, sekalian saja ubah sistem politik kita menjadi parlementer,” ujarnya.
Sikap penolakan terhadap wacana tersebut juga disampaikan oleh Aan Anshori, dosen Department Humanities and Interdisciplinary Universitas Ciputra Surabaya sekaligus Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK). Aan menilai pemilihan umum merupakan bentuk kontrol terakhir masyarakat dalam sistem demokrasi.
“Pemilu adalah satu-satunya ruang bagi masyarakat untuk memastikan aspirasi politiknya tidak dibajak,” kata Aan.
Menurutnya, mengembalikan mekanisme Pilkada ke DPRD merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia dan dinilai lebih didorong oleh kepentingan elite politik, termasuk untuk menekan biaya politik elektoral.
“Yang perlu dikritik bukan sistem pemilihan langsungnya, melainkan praktik politisi yang selama ini membangun ketergantungan masyarakat pada politik uang,” ujarnya.
Aan menegaskan, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan akses mendasar rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Jika kewenangan tersebut dicabut, ia menilai akan terjadi pengurangan hak politik warga.
“Banyak negara demokrasi maju justru memberi ruang langsung kepada rakyat untuk memilih pemimpin daerah hingga presiden,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD.
“Gagasan ini sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
Leave a Comment