Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Agus Purnomo.(Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026 selama tujuh hari. Kebijakan ini diambil karena satu formasi belum memenuhi jumlah minimal pelamar, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 6/PANSEL-JPTP/JBG/II/2026 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Agus Purnomo, menjelaskan dari total 25 aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar, empat jabatan telah memenuhi syarat minimal empat pelamar. Sementara itu, posisi Kepala Dinas Perkim baru diikuti satu peserta sehingga belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Karena satu formasi belum memenuhi ketentuan minimal empat pelamar, panitia memutuskan memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Adapun rincian jumlah pelamar masing-masing jabatan yakni:
– Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan: delapan orang
– Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian: empat orang
– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: enam orang
– Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata: enam orang
– Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman: satu orang
Sesuai ketentuan seleksi terbuka, setiap formasi harus diikuti sedikitnya empat kandidat agar proses berjalan kompetitif. Masa perpanjangan pendaftaran dibuka mulai 21 Februari hingga 27 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.
Selain itu, panitia seleksi juga melakukan penyesuaian jadwal tahapan. Seleksi administrasi berlangsung pada 21–27 Februari 2026, dengan pengumuman hasil pada 2 Maret 2026.
Tahap seleksi kompetensi manajerial dijadwalkan pada 4–5 Maret 2026 dan hasilnya diumumkan 10 Maret 2026, bersamaan dengan hasil penelusuran rekam jejak yang dilaksanakan pada 7–10 Maret 2026.
Peserta yang lolos seleksi kompetensi akan mengikuti penulisan makalah pada 12 Maret 2026, dilanjutkan presentasi dan wawancara pada 13 Maret 2026. Tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan akan diumumkan pada 16 Maret 2026 sebelum diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk penetapan akhir.
Agus menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan tanpa pungutan biaya.
“Sesuai komitmen Abah Bupati dan Gus Wabup, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam seleksi ini,” tegasnya.
Leave a Comment