Foto : Gedung Pemerintah Kabupaten Jombang. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali bersiap melakukan perombakan struktur birokrasi. Setelah sebelumnya melakukan pelantikan terhadap 25 pejabat pada pertengahan September, kini Bupati Jombang, Warsubi, mengisyaratkan adanya gelombang mutasi tahap kedua dalam waktu dekat.
Tahapan administrasi untuk mutasi susulan tersebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemkab Jombang saat ini tinggal menunggu turunnya Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN sebelum mutasi dilakukan.
“Sudah kami kirimkan semua berkasnya. Sekarang tinggal menunggu proses evaluasi dari BKN. Saya minta BKPSDM siaga dan lengkapi seluruh persyaratan administratif,” kata Bupati Warsubi pada Kamis (2/10/2025).
Mutasi tahap kedua ini diproyeksikan akan menyasar sejumlah jabatan penting, khususnya di level eselon II, III, dan IV. Fokus utama adalah pengisian kursi-kursi kosong yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif.
“Kami sudah petakan kebutuhan di setiap posisi. Prinsip kami jelas, penempatan didasarkan pada kompetensi, tanggung jawab, serta kinerja masing-masing ASN. Semua akan melalui proses penilaian yang objektif,” tegasnya.
Hingga awal Oktober ini, setidaknya masih terdapat enam jabatan eselon II B di lingkungan Pemkab Jombang yang belum terisi. Posisi-posisi tersebut diperkirakan akan menjadi prioritas utama dalam mutasi tahap dua, mengingat urgensi kebutuhan organisasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, membenarkan bahwa usulan Pertek telah disampaikan ke BKN. Namun demikian, ia belum dapat memastikan jumlah formasi yang akan dimutasi.
“Masih dalam proses. Kami masih menunggu respon resmi dari pusat. Mengenai detail posisi atau jumlahnya, nanti akan disampaikan setelah semuanya final,” ujarnya.
Anwar menambahkan, tahapan mutasi dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan mekanisme penilaian kinerja ASN. Keputusan akhir tetap berada di tangan bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Semua tetap sesuai aturan. Mulai dari asesmen hingga pengambilan keputusan akhir akan ditempuh dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 11 September 2025 lalu, Pemkab Jombang telah menggelar pelantikan 25 pejabat yang menempati posisi strategis, mulai dari kepala dinas, direktur rumah sakit, asisten daerah, hingga camat. Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Kabupaten dan dipimpin langsung oleh Bupati Warsubi.
Leave a Comment