Polisi Mulai Periksa Saksi Perkara Pemotongan Bansos di Desa Segodorejo Sumobito

Ilustrasi
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Polisi telah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan pemotongan bansos sebesar Rp 200 ribu yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kasun) SB. Bantuan yang dipotong merupakan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 600 ribu.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari dusun Klampisan Desa Segodorejo Sumobito nampak dimintai keterangan di ruang unit III Tipikor Satreskrim Polres Jombang.

Baca Juga

Salah satu warga Desa Segodorejo berinisial Ms (54) mengaku dirinya dipanggil terkait adanya oknum Kasun yang melakukan pemotongan bansos dari Kemensos RI beberapa waktu lalu. “Saya memenuhi panggilan polisi dan diminta keterangan sesuai dengan fakta dilapangan apa yang dilakukan Kasun yang sudah memotong Bansos. Saya juga tak menambahi dan tak mengurangi,” kata ST kepada KabarJombang.com, usai menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada statemen resmi dari kepolisian resort Jombang, Kepala satuan reserse kriminal, Iptu Christian Kosasih yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Permintaan konfirmasi via pesan aplikasi whatsapp dan telepon sejak jumat kemarin, hingga sabtu (6/6/2020) tak kunjung dibalas.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait