Petugas Kewalahan Terima Berkas dari Ribuan Pemohon Banpres UMKM di Jombang

Antrean warga mengurus Banpres di Dinas Koperasi dan UMKM Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Hari terakhir tahap kedua penerimaan berkas Bantuan Presiden (Banpres) bagi pelaku usaha UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM Jombang, Jawa Timur, dipenuhi ribuan pemohon, Senin (31/8/2020).

Pantauan di lokasi, ribuan orang tampak berjubel memenuhi halaman depan Kantor yang berada di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang ini. Tak hanya di area kantor, para pemohon juga memadari jalan di sisi kiri dan jalan utama kantor tersebut.

Baca Juga

Ahasil, petugas tampak kewalahan meladeni para pemohon bantuam stimulus yang datang dari sejumlah penjuru di Jombang ini. Selain dari Satpol PP, petugas dari Polsek Jombang juga terlihat sibuk mengatur kerumunan pemohon.

“Yang sudah selesai menyerahkan berkas, tolong segera pergi. Gantian dengan yang belum,” terang AKP Moch Wilono, Kapolsek Jombang melalui pengeras suara.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jombang, Muntholib mengatakan, hari ini merupakan hari terkahir penyerahan berkas pemohon bantuan stimulus Banpres (Bantuan Presiden) bagi pelaku usaha UMKM.

Tahap kedua sengaja ditutup hari ini, lantaran jumlah pemohon yang melebihi dugaan. Sehingga, selanjutnya petugas masih akan melakukan input data para pemohon tersebut terlebih dahulu.

Muntolib merinci, hingga Jumat 28 Agustus 2020 kemarin, sudah tercatat sekitar 1.600 berkas yang sudah disetor ke pemerintah pusat atau Kementerian. Diperkirakan, jumlah pemohon tahap kedua ini bisa mencapai lebih dari 3.000 orang.

“Nanti masih ada tahap ketiga, tahap kedua ini kami tutup dulu untuk kesempatan petugas mengentri data dulu, karena jumlahnya banyak, biar waktunya, mungkin ini total bisa 3.000 pemohon lebih, kami belum tahu untuk jumlah hari ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bantuan presiden (Banpres) itu merupakan bantuan stimulus yang diberikan khusus untuk pengusaha UMKM dengan modal di bawah Rp 50 juta (Mikro dan Ultra Mikro). Bantuan ini sengaja disalurkan untuk penguatan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19. Nilainya sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima.

Salah satu syarat untuk menerima bantuan ini adalah pemilik UMKM yang permodalannya belum pernah berhubungan dengan perbankan. Masyarakat hanya tinggal menyetor fotokopi KTP, KK serta surat keterangan usaha (SKU) dari desa.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait