Pertanyakan Izin Pabrik, Belasan Warga Bangsri Plandaan Geruduk Kadus

Warga Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang saat mendatangi rumah Kepala Dusun Jambe, Rabu (30/12/2020). (Istimewa).
  • Whatsapp

PLANDAAN, KabarJombang.com- Belasan warga Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Jombang, mendatangi rumah Kepala Dusun (Kadus) Jambe.

Kedatangan mereka pada Rabu (30/12/2020) adalah mempertanyakan kejelasan izin operasi pabrik penggilingan bulu ayam yang meresahkan warga setempat.

Baca Juga

Keresahan warga tersebut disebabkan karena beroperasinya pabrik penggilingan bulu ayam yakni PT Sayap Emas, yang dibuka pada bulan Agustus 2020 lalu. Kini pabrik bernama CV Nurvan Jaya yang mengeluarkan bau tak sedap akibat limbah atau uap pabrik yang dikeluarkan. Sehingga menyesakkan pernafasan warga.

Untuk mewakili suara warga setempat, belasan orang warga setempat mendatangi kediaman Kepala Dusun Jambe, Junaidi. Kedatangan mereka menuntut agar bau tak sedap yang dikeluarkan oleh pabrik tersebut bisa hilang dan tidak warga bisa menghirup udara dengan bebas dan bersih.

Kepala Dusun Jambe, Junaidi mengatakan, tuntutan warga tersebut terkait izin dan bagaimana cara agar bau tak sedap dari pabrik bisa hilang. Menurut Junaidi, lebih tepatnya warga menanyakan langsung yang menangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.

“Ya lebih enaknya langsung DLH yang menangani, aman. Kalau saya yang nyuruh pabrik pun ya salah, kecuali lurah nyuruh saya,” kata Junaidi saat memberikan keterangan ke warganya, Rabu, (30/12/2020).

Dikatakan Junaidi, hingga kini pihaknya belum menerima berkas perizinan dari PT Sayap Emas. Ia juga menyadari akan bau menyengat yang disebabkan uap dari cerobong pabrik tersebut.

“Ya bau apalagi kalau malam hari,” singkatnya.

Ditambahkan, bahwa pihaknya bersama Kepala Desa Bangsri akan memanggil pemilik pabrik tersebut untuk berdiskusi dan menemukan titik terang dari keresahan warga setempat.  (Anggraini)

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait