Foto: Petani di Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang saat menanam padi. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengakui alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan petani. Meski demikian, Dinas Pertanian memastikan distribusi tetap berjalan dan mendorong petani memanfaatkan pupuk alternatif untuk menutup kekurangan.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, kebutuhan pupuk bersubsidi petani yang dihimpun melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mencapai 84.023 ton. Namun, kuota yang ditetapkan pemerintah pusat hanya sebesar 58.803 ton.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, M. Rony, menegaskan bahwa perbedaan antara usulan dan alokasi merupakan hal yang lazim terjadi karena pemerintah pusat harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran nasional.
“Namanya juga usulan. Pemerintah pusat tentu menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ujar M. Rony saat dikonfirmasi pada Jumat (23/1/2026).
Meski total alokasi lebih rendah dari kebutuhan riil petani, Rony menyebut ada kabar positif khususnya untuk pupuk urea. Dari usulan yang diajukan daerah, pemerintah pusat telah menyetujui sekitar 90 persen kebutuhan pupuk urea petani di Jombang.
“Untuk pupuk urea, alokasinya sudah disetujui sekitar 90 persen dari usulan petani. Itu cukup membantu,” jelasnya.
Adapun kekurangan pupuk bersubsidi, menurut Rony, masih bisa diatasi dengan pemanfaatan pupuk organik maupun pupuk non-subsidi. Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi sementara agar produktivitas pertanian tetap terjaga.
“Kekurangannya bisa disiasati dengan penggunaan pupuk organik atau pupuk non-subsidi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Jombang, Eko Purwanto, memastikan bahwa kuota pupuk bersubsidi tahun 2026 telah ditetapkan secara final dan menjadi dasar penyaluran hingga ke tingkat kecamatan sejak awal Januari.
Ia juga menyebut kebutuhan petani pada musim tanam pertama dan kedua masih dalam kondisi relatif aman. Jika di pertengahan tahun terjadi kekurangan, pemerintah daerah akan kembali mengajukan tambahan alokasi ke pemerintah pusat.
“Pengalaman tahun lalu, usulan tambahan dari daerah akhirnya bisa dipenuhi,” kata Eko.
Di sisi lain, petani berharap pemerintah tetap memperjuangkan penambahan kuota pupuk bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan saat musim tanam berlangsung.
Leave a Comment