Ploso Masuk Zona Merah di Jombang, Pemdes Kebonagung Terapkan Lockdown

Warga yang masuk ke Desa Keboagung, Kecamatan Ploso, Jombang, disemprot disinfektan.
  • Whatsapp

PLOSO, KabarJombang.com – Kecamatan Ploso berada di zona merah, Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonagung, Ploso, Kabupaten, memutuskan kebijakan untuk lockdown atau karantina wilayah. Hal itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 ke desa ini.

Akses jalan di desa ini, dititup menggunakan bambu cukup panjang. Sejumlah banner bertulis peringatan juga terpasang tak jauh dari penutupan jalan. Seperti ‘Jalur Tertib Physical Distancing’, ‘ Jalur Lockdown Nekad Smackdown, Lagi Ora Nompo Dayoh, ‘Stop Lur Tamu Wajib Lapor Tanpa Terkecuali, ‘Wong Lek Gak Gelem Disemprot Minggato Kumpulo Corona Ojo Mlebu Desoku’.

Baca Juga

Kepala Desa Kebonangung, Yeni Anang Setiawan mengatakan, setiap jalan masuk desa, kecuali akses keluar masuk desa (jalan kabupaten), telah diportal. Ini dilakukan Pemdes, lantaran ingin melindungi warganya agar tak terpapar virus dari luar.

“Ini kami lakukan karena wilayah Ploso itu kan masuk zona merah. Salah satu bentuk pencegahan penyebaran virus di desa ini, kita mengadakan penutupan di beberapa jalan, khususnya akses pintu keluar masuk dusun, agar terkontrol di masing-masing pos. Jadi warga dan pendatang yang keluar masuk wajib laporan ke pos,” katanya.

Namun, sambungnya, tidak semua jalan ditutup. Seperti jalan kabupaten yang merupakan jalan utama akses masuk ke Desa Kebonagung dan beberapa akses masuk menuju dusun.

“Ada empat jalan dusun atau dukuhan yang sebagian aksesnya kita tutup dan didirikan pos di sana. Antara lain pintu keluar masuk di Dusun Patoman, Dusun Rejomulyo, dan Dusun Bawangrejo, pintu masuk gapura desa dan pintu masuk dari arah Plandaan. Total ada 3 pos. Semua terpantau di masing-masing pintu Pos yang dijaga 24 jam,” ungkap Yeni Anang.

Selain upaya memutus penyebaran di Kebonagung, Yeni mengatakan, lockdown dilakukan untuk meningkatkan keamanan desa. “Kami dengar kabar, di wilayah Ploso dan Kabuh, sudah ada warga yang kehilangan sepeda motor,” imbuhnya.

Dijelaskan Yeni, warga Desa Kebonagung dan pendatang wajib melewati Pos Tanggap Corona yang dibentuk desa, untuk dicek suhu tubuhnya dan disemprot disinfektan. Selain 3 pos yang mencakup seluruh desa, juga ada Pos terpadu yang merupakan pos gabungan dari Tiga Pilar.

“Kita agendakan setiap hari Sabtu dilakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga, pembagian masker, handsanitizer kepada warga. Disamping itu, terus dilakukam imbauan agar warga menjaga kesehatan dan kebersihan serta dilarang bergerombol, ” terang Yeni

Kades Yeni membantah jika pembatasan akses ini adalah pelarangan warga beraktivitas keluar masuk desa. Menurutnya, warga masih bisa beraktivitas dan bekerja secara normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai ajuran pemerintah.

“Yang kita semprotkan ke warga dan pendatang saat melewati pos penjagaan, kita pakai disinfekatan khusus dan tidak berbahaya. Ada dua jenis obat disinfektan yakni outdor dan obat untuk indor,” sambung Yeni

Yeni pun mengklaim, kebijakan tersebut sudah berlaku sejak pertengahan Maret 2020 lalu, dan didukung penuh masyarakat. “Semua kita libatkan. Mulai perangkat desa, BPD, kelembagaan, guru, RT/RW, dan ditambah rekan-rekan relawan dari tiap-tiap Dusun,” tandasnya.

Sedangkan anggaran untuk pencegahan Covid-19, Yeni Anang mengatakan, sementara diambilkan dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain itu, pihaknya juga menyiapkan rumah singgah di salah satu gedung SDN setempat untuk pemudik yang merupakan warga setempat.

“Sesuai prosedur pemudik wajib dikarantina selama 14 hari di rumah singgah yang kita siapkan di SDN Kebonagung. Kita tidak menerapkan karantina mandiri karena itu sangat beresiko akan menaikkan potensi penyebaran virus. Sebab dengan karantina mandiri, kita tidak bisa memantau mereka berinterkasi dengan siapa,” pungkasnya.

Simak juga Videonya:

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait