Dihadang Warga, Motor Balap Liar Ditinggal Kabur Pemiliknya ke Tengah Sawah

Sejumlah motor dibiarkan tergeletak begitu saja oleh pemiliknya yang kabur ke tengah sawah di wilayah Jalan Ring Road Mojoagung, Jombang.
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Ratusan remaja kocar-kacir begitu mengetahui polisi melakukan patroli balap liar dan kerumunan massa, di Jalan Ring Road atau Bypass Mojoagung, Kabupaten Jombang, Minggu (3/5/2020) pagi.

Pantauan di lokasi, terlihat dua mobil patroli dari Mapolsek Mojoagung, langsung melakukan pengejaran kepada para remaja yang kabur. Mereka juga masuk ke jalan makam menuju perkampungan untuk lolos dari pengejaran petugas.

Baca Juga

Saat pembubaran, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan para pemotor masih remaja ini. Juga terjadi insiden dua sepeda motor matik terjatuh di jalan Bypass, dan ada juga sejumlah motor terjatuh di pinggir jalan paving, dan satu motor terjun ke sawah. Sementara pemiliknya, kabur ke sawah.

Kanit Sabhara Polsek Mojoagung, Iptu Suwono mengatakan, patroli dilakukan di Jalan Bypass Mojoagung, digelar pada pagi dan sore hari. Patroli ini akan rutin digelar untuk pembubaran balap liar.

“Waktu pengejaran, sempat ada dua warga yang terjebak di tengah-tengah para pembalap liar, sehingga kendaraannya terjatuh,” kata Iptu Suwono.

Selain itu, ada juga gerombolan remaja langsung masuk ke jalan makam menuju kampung, karena takut terkena razia. Namun, di pojok jalan, sudah dihadang warga. “Kami dibantu oleh warga setempat untuk menghadang pembalap liar,” terangnya.

Lantaran takut dengan hadangan warga dan kejaran petugas, mereka terjatuh lalu meninggalkan motornya begitu saja. Mereka pun kabur ke tengah sawah. “Sekitar 3 sepeda motor tadi ditinggal pemiliknya lari ke tengah sawah,” ujar Iptu Suwono, di lokasi kejadian.

Dalam patroli ini, sekitar 12 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas. Kedua belas motor itu, kemudian diangkut ke truk dan dibawa ke Polsek Mojoagung sebagai barang bukti.

“Sekitar 12 unit sepeda motor yang diamankan, dan kita beri sanksi tilang,” pungkas Iptu Suwono.

Reporter: Jajang

Tonton Videonya :

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait