KABARJOMBANG.COM – Polisi menemukan hasil mencengangkan saat merazia sejumlah toko modern dan pasar di Kabupaten Jombang, Selasa (12/12/2017) siang. Tak tanggung-tanggung, polisi dan petugas gabungan mendapatkan sejumlah makanan kadaluarsa di dalam rak penjualan.
Dari data yang ditemukan, setidaknya ada puluhan buah berkemasan dan susu kaleng yang sudah melalui masa kadaluarsa, namun masih dijual di salah satu toko modern yang berada di Jalan Irian Jaya Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dengan modus diskon.
“Kita menemukan adanya makanan kadaluarsa, seperti buah dan susu dalam kemasan,” ujar AKBP Agung Marlianto, Kapolres Jombang, saat di lokasi.
Namun, meski ditemukan adanya makanan dengan tak layak konsumsi dijual di toko tersebut, pihaknya mengaku masih memberikan toleransi kepada pemilik toko yang ada makanan tak layak jual dan kedapatan dipasarkan.
“Saat ini hanya kita peringatkan. Setelah peringatan ini tidak dihiraukan, maka akan tindak secara hukum,” tegasanya.
Tak hanya di toko modern, sejumlah pasar juga tak luput dari razia gabungan petugas kepolisian bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang. Petugas juga menyisir di kawasan Pasar Citra Niaga Jombang. Di lokasi ini, petugas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah kenaikan harga bahan pokok.
Hasilnya, meski sudah menyusuri lapak-lapak pedagang, petugas tidak menemukan adanya kecurangan yang dilakukan pedagang beras.
“Ini untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang dilakukan pedagang di tingkat bawah. Dan ini juga untuk mengendalikan harga pasar agar tidak ada kelonjakan harga akibat permainan harga,” terangnya. (aan/kj)