Pengunjung Lapas Jombang Bawa Buah Salak, Ternyata Berisi Pil Dobel L

Petugas Lapas Kelas IIB Jombang saat membuka buah salak berisi pil dobel L.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Ada saja cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabui petugas, agar barang terlarangnya sampai di tempat tujuan. Seperti yang dilakukan VN, isteri salah satu penghuni Lapas IIB Jombang. Agar tak terdeteksi polisi, pelaku mengemas sekitar 1.000 butir pil dobel L di dalam buah salak.

Beruntung, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Jombang, berhasil mengetahuinya. saat petugas melakukan pemeriksaan pada barang bawaan VN, pada Senin (24/8/2020) pagi.

Baca Juga

Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana saat dikonfirmasi, membenarkan terkait penggagalan masuknya narkoba di Lapas Jombang tersebut.

“Penggagalan diduga paket jenis pil dobel L ini terjadi tadi sekitar pukul 09.30 WIB. Ini merupakan modus baru peredaran narkoba jenis okerbaya,” kata Mahendra.

Dijelaskannya, barang terlarang tersebut dibawa salah satu pengunjung berinisial VN. Dia merupakan istri salah satu penghuni Lapas Jombang berinisial WBP. Sebelum masuk, petugas pemananan Lapas, memang bertugas melakukan pemeriksaan pada barang bawaan setiap pengunjung.

“Petugas mencurigai buah salak yang dibawa VN,” sambungnya.

Pemeriksaan lebih detail pun dilakukan. Petugas lalu mengupas buah salak tersebut. Alhasil, buah salak di dalam kulitnya itu, sudah diganti dengan pil dobel L. Dikatakan Mahendra, pil dobel L tersebut kurang lebih sebanyak 1.000 butir.

“Pil tersebut dikemas dalam plastik dan dibungkus kulit salak yang dilem. Agar samar, salak berisi pil tersebut dicampur dengan buah salak asli,” jelasnya.

Pasca temuan itu, lanjut Mahendra, VN kemudian diserahkan ke Polres Jombang. “Kita serahkan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Mahendra.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait