Pengedar Sabu Asal Ngoro Dibekuk Polsek Perak Jombang

Ilustrasi. (Istimewa).
  • Whatsapp

PERAK, KabarJombang.com – Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Jombang berhasil diringkus Polsek Perak, Senin (18/1/2021).

Penangkapan tersangka yang diketahui bernama Sugeng (34) warga Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, dari hasil pengembangan penangkapan pengguna sabu Zainul warga Kecamatan Perak.

Baca Juga

“Penangkapan tersangka Sugeng di Sidowarek Ngoro sebagai hasil pengembangan ungkap kasus sabu sebelumnya,” tutur Kapolsek Perak AKP Dwi Retno, Senin (18/1/2021).

Ia menjelaskan Sugeng dibekuk Unit Reskoba Polsek Perak di rumahnya pada Selasa (12/1/2021) tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,6 gram juga HP.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1), Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Retno.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait