Pelayanan Cafe Cabul, Oleskan Kemaluan di Perut Bocah Saat di Dalam Toilet

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Perak, Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Mungkin bagi anda, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran untuk memperketat pengasawan terhadap anak saat berada di luar rumah. Peristiwa memilukan menimpa NA, bocah 8 tahun asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Niatnya buang air kecil di toliet Cafe yang berada di SPBU Kecamatan Perak Jombang, berbuah petaka. Korban yang usai diajak kedua orangtuanya untuk takziah, harus menjadi korban pencabulan yang dilakukan Iman Fatkhurrohman (18) pemuda asal Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pekerja cafe.

Baca Juga

Saat itu, Senin (29/1/2018) sekitar Pukul 16.30 WIB, korban bersama kedua orang tuanya yakni Agung Afandi (35) serta Rizky Amelia (29), mampir ke Cafe untuk beristiarahat usai takziah di rumah saudaranya. Usai memesan makanan, korban bersama adiknya menuju ke toilet cafe. Kondisi toilet yang gelap, membuat korban meminta bantuan kepada pelaku untuk bisa menyalakan lampu toilet.

Ibarat pepatah, mengambil kesempitan dalam kesempatan. Bukannya menolong, pelaku justru berbuat cabul kepada korban. Betapa tidak, saat berada di dalam toilet, pelaku justru mengoleskan kemaluan pelaku di bagian perut korban.

“Nah, korban yang ketakutan usai dicabuli pelaku, menangis di dalam toliet. Ibu korban yang mendengar tangisan tersebut mencoba mendatangi korban yang berada di toilet. Setelah ditanya, ternyata korban mengaku dicabuli pelaku. Sebab, saat dicek di bagian tubuhnya, ibu korban melihat ada cairan seperti lendir yang berada di perut anaknya,” ujar AKP Untung Sugiarto, Kapolsek Perak, Selasa (30/1/2018).

Tak terima anaknya dicabuli pelaku, ayah korban mencoba menanyakan peristiwa tersebut kepada pelaku. Pelaku yang enggan mengakui perbuatannya, membuat sang ayah geram dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Perak.

“Akibat perbuatanya, pelaku diamankan dan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegas AKP Untung. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait