Pegawainya Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Sumobito Di-Lockdown

Surat pemberitahuan ditutup sementara pelayanan di Kantor Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Minggu (13/12/2020).
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Kantor Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ditutup sementara atau lockdown selama 14 hari, terhitung sejak Jumat (11/12/2020). Menyusul adanya staf kecamatan yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19, dan pejabatnya positif Covid-19.

Ini diketahui setelah pihak Kecamatan Sumobito menuliskan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Bupati Jombang, jika kantor Kecamatan Sumobito lockdown, sampai Kamis 24 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kecamatan Sumobito Hari Subagyo menyatakan, pihak kecamatan melakukan upaya dan langkah-langkah untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor Kecamatan Sumobito.

Di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan setiap pagi dan sore di lingkungan kantor, penutupan sementara (lockdown) kegiatan pelayanan kepada masyarakat selama 14 hari, dan dilakukan penjadwalan piket jaga kantor selama hari kerja efektif.

Sementara, beberapa waktu lalu adanya pejabat kecamatan atau Camat Sumobito, Mustaghfirin yang dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Senin (7/12/2020). Yang bersangkutan dirawat di RSUD Jombang dan ini dibenarkan oleh direktur RSUD Jombang.

dr Pudji Umbaran mengatakan bahwa sejak hari Senin (7/12/2020) kemarin, Mustaghfirin sedang menjalani perawatan di RSUD Jombang.

“Betul, Pak Camat Sumobito Mustaghfirin sejak Senin kemarin dirawat di RSUD Jombang,” kata dr Pudji Umbaran kepada KabarJombang.com, Selasa (8/12/2020).

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait