Pavingisasi di Desa Plemahan Selesai Dikerjakan, Papan Nama Dipasang Kemudian

Pengerjaan jalam paving lingkungan di Dusun, Mojodadi Desa Plemahan, Sumobito, Jombang.
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Polemik proyek pengerjaan jalan paving lingkungan di Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur, terus bergulir.

Pembangunan jalan paving dengan panjang sekitar 244 meter dan lebar 3 meter dengan pagu anggaran Dana Desa (DD) Plemahan, tahun 2019 senilai Rp 109 juta ini, di protes warga. Pasalnya, diduga pengerjaannya tidak transparan.

Baca Juga

Selain tidak memasang papan nama proyek, pemasangan paving juga disebut terkesan asal-asalan. Bahkan, papan nama yang menggambarkan nilai dan sumber anggaran, serta jenis pekerjaan berikut nama pelaksana ini, baru terpasang setelah seluruh pekerjaan selesai.

“Papan nama ini baru terpasang kemarin setelah pekerjaannya selesai. Padahal papan proyek ini berfungsi sebagai kontrol publik, tapi justru kenapa baru dipasang setelah terpasang,” ujar ST, salah satu warga setempat yang namanya enggan disebutkan.

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Plemahan, Agus Harianto, yang juga sebagai Plt Kepala Desa Plemahan menjelaskan, proyek pavingisasi ini dikerjakan dengan sistem swakelola. Sehingga, pemasangan papan proyek harus menyesuaikan dengan hasil serapan dari pagu yang dianggarkan.

Dia juga beralasan, pemasangan papan proyek ini sengaja dilalukan pasca tahap finishing (penyempurnaan / penyelesaian). Sebab, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, papan nama proyek di desanya acapkali hilang tanpa jejak.

Menurutnya, pengalaman tahun lalu, papan proyek di desanya sering hilang, dirobek orang, kemudian ditemukan di tengah sawah.

“Mungkin ulah orang iseng, makanya ini kami pasang di akhir pekerjaan dan yang kami sampaikan ini nilai serapan dari total pagu yang kami anggarkan. Beda dengan sistem tender, karena ini swakelola,” terangnya.

Sementara, proyek pavingisasi jalan lingkungan di Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Sumobito, Jombang, menggunakan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2019 senilai Rp 105 juta lebih. Nilai tersebut diambil dari pagu anggaran sekitar Rp 109 juta.

Namun, pembangunan jalan paving lingkungan sepanjang 244 meter dengan lebar 3 meter ini dituding masyarakat asal-asalan dan terkesan tidak transparan.

Jurnalis: Muji Lestari
Editor: Nurul Yaqin

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait