Pasca Penyerahan BB Uang ke Kejari Jombang, Pemilik Lahan Terdampak Mengaku Diancam

Sutikno, pemilik lahan terdampak pembangunan jembatan Dusun Balongbiru, Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang, saat diwawancarai.
  • Whatsapp

NGORO, KabarJombang.com – Pembangunanan jembatan dusun Balongbiro, Desa Banyuarang, Kecamtan Ngoro, Jombang, tampaknya berbuntut panjang, pasca penyerahan barang bukti uang sebesar Rp 7,5 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, oleh warga Banyuarang didampingi LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Senin (9/9/2019).

Sutikno, pemilik lahan yang terdampak pembangunan dari Dana Desa (DD) 2018 dan 2019 tersebut mengaku, didatangi Joko, Kasun Balongbiru, bersama Rusman seorang pensiunan polisi dan Kasun Udin, sepulang dari kantor Kejari.

Baca Juga

“Saya dibawa ke Pak RT dan RW. Di situ, pak Joko marah-marah dan menuding saya lapor ke kejaksaan,” ungkapnya.

Selain kena semprot amarah, lanjut Sutikno, dirinya juga dipaksa menandatangani kembali surat jual beli atau pembebasan tanah untuk jembatan tersebut.

“Ahkirnya ya saya tanda-tangani karena dipaksa. Juga karena banyak tekanan yang menyalahkan saya,” aku Sutikno, Rabu (11/9/2019).

Terpisah, ketua RW di Dusun Balongbiru, Nuralim saat dikonfirmasi, membenarkan jika Kasun Joko membawa Sutikno ke rumahnya. Namun, dia menampik jika ada insiden adu urat syaraf dan ancaman.

“Tapi kalau ada ancaman terkait habis lapor ke Kejaksaan, nggak benar. Biasa-biasa saja, nggak ada marah-marah. Soal tanda tangan kwitansi jual beli tanah itu, karena menurut Kasun Joko, surat yang dulu hilang. Surat jual beli memang kosong, karena pak Sutik disuruh menulis sendiri,” jelas Nuralim.

Dikatakan Nuralim, warga setempat senang dengan dibangun jembatan tersebut karena memang dibutuhkan. Hanya saja, warga menyayangkan posisi bangunan terlalu tinggi. Soal tenaga kerja, Nuralim membenarkan jika bukan warga setempat, melainkan warga Desa Bareng. Pasalnya, saat pengerjaan dilakukan, berbarengan dengan masa panen.

“Pakai konsultan dari Kabupaten. Sebenarnya kita sempat bilang kalau jembatan terlalu tinggi, tapi nggak direspon. Soal pekerjanya bukan warga sini, karena saat itu warga sini tidak ada yang nganggur, berbarengan dengan panen. Kalau jumlah proyek, saya tidak tahu,” papar Nuralim. .

Sementara Kasun Balongbiru, Joko Mulyo, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, terkait hal tersebut menjawab, “Acaman yang bagaimana, nggak ada. Pak Sutik mengijinkan tetapi diganti uang,” tulisnya.

Saat ditanya apakah pihaknya merangkap jabatan sebagai LPMD, Joko kemudian menjawab, “TPK. besok aja ketemu ada saksinya,” tulisnya tanpa menjawab pertanyaan siapa ketua LPMD saat ini.

Kepala Desa Banyuarang Ahmad Ansori Wijaya, tidak menjawab saat ditanya terkait hal tersebut via aplikasi WhatApp. Namun begitu, pihaknya hanya mengirimkan screenshot pemberitaan tentang dirinya yang dilaporkan LSM FRMJ.

Baca Sebelumnya: Soal Prasasti Pembangunan Jembatan di Banyuarang, Kasun Balongbiru Akui Salah

Jurnalis: Slamet Wiyoto
Editor: Arief Anas

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait