Partainya Sama, Bapak Anak dan Kakak Adik Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang

Suasana proses pelantikan 50 Anggota DPRD Jombang periode 2019-2024.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih di Kabupaten Jombang, dilantik pada Rabu (21/8/2019).

Pelantikan para wakil rakyat periode 2019-2024 tersebut digelar di gedung DPRD setempat. Sesuai renmcana, pelantikan 50 legislator tersebut dihadiri Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga

Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Pinto Windarto menjelaskan, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dilaksanakan pagi ini. SK anggota dewan periode sebelumnya juga habis hari ini.

“Hari ini pelantikan dilakukan di ruang paripurna DPRD Jombang,” katanya.

Ketua KPU Jombang Athoillah mengatakan, sebanyak 50 caleg terpilih tersebut sudah memenuhi persyaratan pelantikan. Karena seluruhnya sudah menyerahkan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara). Soal pelantikan, lanjut Athoillah, merupakan wewenang pemerintah daerah.

“Prosesnya KPU yang mengusulkan agar caleg terpilih dilantik. Diusulkan ke Gubernur melalui Pemerintah Daerah setempat (Bupati Jombang),” pungkasnya.

Ada catatan menarik pada profil anggota DPRD periode ini. Dari 50 anggota dewan tersebut, ada empat anggota yang memiliki hubungan keluarga. Dua orang merupakan bapak dan anak, dua orang lagi merupakan kakak dan adik.

Yakni, Andik Basuki Rahmat dengan Rahmat Agung Saputra, keduanya merupakan bapak dan anak. Mereka berhasil mendapat kursi dari Partai Golkar. Andik dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jombang IV (Perak, Bandar Kedungmulyo, Gudo, Ngoro), sedangkan Rahmat Agung dari Dapil II (Diwek, Jogoroto, Sumobito).

Andik merupakan wajah lama di DPRD Jombang. Pada periode sebelumnya, Andik sudah menjadi anggota DPRD. Sementara anaknya, Rahmat Agung Saputra, merupakan pendatang baru.

Angggota DPRD lain yang memiliki hubungan keluarga adalah Machwal Huda dan adiknya, Machin. Keduanya berangkat dari Partai Gerindra. Machwal Huda, mantan komisioner KPUD ini di Dapil Jombang III (Mojowarno, Mojoagung, Bareng, Wonosalam), sedangkan Machin berangkat dari Dapil IV.

Machwal Huda merupakan pendatang baru sementara adiknya, Sementara Machin, sudah menduduki kursi DPRD Kabupaten Jombang sejak periode sebelumnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait