Pantau Lalu Lintas, Polisi Malah Temukan Pengendara Bawa Miras

Kapolsek Kabuh AKP Matwi Alim saat mengamankan barang bukti di Mapolsek Kabuh. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Nasib apes dialami Maliki (47) warga Jalan Manara Desa Japanan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Betapa tidak, saat melintasi jalan raya Babat – Kabuh, dirinya ketakutan saat melihat petugas yang melakukan pemantuan lalu lintas di lokasi.

Ketakutan Maliki, membuat dirinya gugup dan memutarkan kendaraannya untuk menghindari petugas. Petugas yang curiga dengan respon aneh dari Maliki, mencoba mengejarnya.

Baca Juga

Namun nasib berkata lain, belum jauh dikejar, pelaku yang membawa minuman keras (Miras) tiba-tiba terjatuh dari kendaraannya. Otomatis, Miras yang dibawanya dengan menggunakan sepeda motor merk Vixion bernopol S 9251 ZJ itu, tumpah di jalan.

Mengetahui pelaku membawa Miras, petugas yang mengejar pelaku mengamankan pelaku di Mapolsek Kabuh.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 60 botol Miras yang dikemas dalam botol air mineral.

“Memang saat diselidiki, petugas mencium bau minuman keras jenis arak Jawa dari kendaraan pelaku. Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kabuh,” pungkas Kapolsek Kabuh AKP Matwi Alim, kepada KabarJombang.com, Senin (17/4/2017). (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait