Pandemi Covid-19, Banyak Perempuan di Kabupaten Jombang Jadi Janda

Suasana di Kantor Pengadilan Agama (PA) Jombang. KabarJombang.com/Muji Lestari/
Suasana di Kantor Pengadilan Agama (PA) Jombang. KabarJombang.com/Muji Lestari/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Angka perceraian di Kabupaten Jombang meningkat selama masa pandemi Covid-19 sekitar 20 persen selama tahun 2020 lalu jika dibandingkan dengan sebelumnya.

Kasus paling banyak terjadi adalah cerai gugat, yakni pihak istri yang menggugat suami. Sedangkan penyebab paling dominan adalah karena kurangnya nafkah yang diberikan oleh suami. Ini terjadi selama masa pandemi covid-19.

Baca Juga

Tahun 2020 lalu, Pengadilan Agama Jombang mencatat 2.300-an kasus gugat cerai dari total 3 ribu lebih kasus yang ada.

Secara menyeluruh, data dari Pengadilan Agama (PA) setempat menyebutkan ada penambahan hampir 150 kasus atau sekitar 20 persen.

Tercatat, tahun 2019, ada sebanyak 2.897 kasus perceraian dari berbagai sebab. Terdiri dari cerai gugat (pihak istri) dan cerai talak (pihak suami). Sementara, pada tahun 2020, angka perceraian meningkat menjadi 3.046, meliputi cerai gugat sebanyak 2.314 kasus dan 732 cerai talak.

Juru Bicara Pengadilan Agama Jombang, Mohammad Amir Syarifudin tak menampik adanya peningkatan jumlah kasus perceraian dalam satu tahun terakhir. Salah satu penyebabnya karena pendapatan rata-rata masyarakat atau income per capita menurun selama masa pandemi covid-19 ini.

“Secara alami, angka perceraian memang mengalami peningkatan, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Nah kebetulan, pas pandemi corona ini juga mengiringi. Sehingga di samping yang secara alami tadi yang memicu peningkatan jumlah perkara, dari pandemi ini juga ada peningkatan yang signifikan. Salah satunya pandemi ini membuat ‘income per capita’ masyarakat menurun,” jelasnya, Senin (25/1/2021).

Angka peningkatan perceraian ini kata dia, bukan hanya terjadi di Kabupaten Jombang, namun juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Rata-rata sambung dia, penyebab perceraian ini yakni persoalan kurangnya nafkah yang disebabkan kurangnya ‘income per capita’ warga.

“Dan ‘income’ yang sebelumnya sudah ada itu kan, sudah terhapus. Rata-rata orang yang bukan Pegawai Negeri Sipil,” tambah Amir Syarifudin.

Selain dampak ekonomi, penyebab perceraian di Jombang juga karena faktor perilaku, atau perselingkuhan. Selain itu, masalah kurangnya tanggung jawab dari salah satu pasangan juga menjadi penyebab kasus perceraian ini.

“Bisa saja itu dari pihak laki-laki, bisa juga dari (pihak) perempuan,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait