Paket Hadiah ? Belum Teken Kontrak, Pembangunan Puskesmas Tambakrejo Jombang Sudah Digarap

Proses pembangunan rehabilitasi gedung Puskesmas Tambakrejo yang telah dimulai kendati belum ada tandatangan kontrak. Foto : Slamet Wiyoto
  • Whatsapp

JOMBANG, Kabarjombang, com- Rehabilitasi puskesmas Tambak rejo yang terletak di Jalan Garuda Desa Tambakrejo kecamatan Jombang, berdasar data LPSE dimenangkan oleh CV Tiga Bersaudara dengan penawaran Rp 2.8 miliar. Paket yang diakui sejumlah pelaku jasa konstruksi di Jombang sebagai hadiah tersebut, telah memulai proses pengerjaan.

Dinas kesehatan selaku kuasa pengguna anggaran, melalui Kepala bidang pelayanan dan sumberdaya selaku pejabat pembuat komitmen, Azhari, mengakui belum adanya tanda tangan kontrak atas paket pekerjaan tersebut. Dia pun berdalih bahwa yang dilakukan CV Tiga Bersaudara bukanlah pembangunan tapi tahap pembongkaran bangunan lama.

Baca Juga

“Itu bukan pengerjaan tapi masih tahap pembongkaran, kalau kemudian ada temuan belum adanya papan nama proyek, ya karena memang pekerjaan belum dimulai dan rekanan belum teken kontrak,” urai Azhari.

Rencananya, masih kata Azhari, pekan depan pihak pemenang akan dipanggil untuk menandatangani kontrak yang disaksikan inspektorat. “Pihak DPRD juga akan dihadirkan, istilah pertemuan pra kontrak bersama pengawas sekaligus,” ulas dia.

Diakui, proses pengerjaan rehabilitasi gedung puskesmas Tambakrejo memang seijin pihaknya. Dia berdalih, sembari menyiapkan dokumen kontrak, baik rekanan maupun dinkes, diburu waktu habisnya masa anggaran APBD 2020. “Kalau masalah papan nama itu bisa menyusul tidak harus langsung kan masih bisa dipasang nanti,” bela dia.

Disinggung tentang ‘nyanyian’ sejumlah pelaku jasa konstruksi yang menyebut paket tersebut merupakan paket hadiah, dirinya berkilah jika proses lelang sepenuhnya berada di ULP. “Kalau proses lelang kami tidak ada campur tangan, tugas PPK hanya mengusulkan ke panitia lelang setelah pendampingan selesai ya sudah,” kilah dia.

Pantauan dilapangan, rehabilitasi puskesmas Tambakrejo sudah berlangsung. Gedung lamapun telah selesai dirobohkan. Para pekerja nampak sibuk merakit besi pondasi bangunan. Papan nama proyek belum terpasang sebagaimana amanat peraturan presiden. Disebutkan dalam regulasi yang ada, setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama proyek secara detail.

Salah satu pekerja yang kami temui, Radi, mengaku pembangunan sudah berlangsung hampir dua minggu. “Kalau pelaksananya namanya Aji, tapi yang kami dengar masalah papan nama memang masih proses,” terang dia polos, jumat (17/7/2020).

Proyek rehabilitasi gedung Puskesmas ini menuai kontra. Sejumlah pelaku jasa konstruksi menyebut, paket ini merupakan paket hadiah. Para pelaku jasa konstruksi mencium adanya kolusi antara ULP dan PPK untuk meloloskan salah satu rekanan yang notabene merupakan ASN di dinas perumahan dan permukiman Jombang.

Rekanan berinisial H ini dikabarkan memenangkan paket pembangunan gedung KB dan kecamatan Jombang dengan jalan tidak fair. Salah satu dokumen penting yang dimiliki, tidak memenuhi syarat. Hal ini terbukti dengan gagalnya H dalam proses lelang di Bojonegoro. Takut praktik nakalnya terendus, sejumlah rekanan akhirnya diberi kompensasi pengerjaan beberapa paket di dinas kesehatan Jombang. (Baca : Menguak Indikasi Kolusi ULP, PPK dan Penyedia Jasa Dalam Tender Jasa Kontruksi di Tengah Pandemi)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait