Over Kapasitas, Pasien Ruang Paviliun Seruni Dirawat di Lorong

Sejumlah pasien anak-anak, terpaksa menjalani perawatan medis di lorong ruang Paviliun Seruni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Sejumlah pasien anak-anak, terpaksa menjalani perawatan medis di lorong ruang Paviliun Seruni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. Menyusul, ruang perawatan over kapasitas dari daya tampung 35 pasien, dan diisi dengan 52 pasien.

Pantuan di lokasi menyebutkan, ada sekitar 17 pasien anak dirawat di lorong ruangan. Mereka ada yang menderita Demam Berdarah, Types maupun penyakit lainnya. Meski dari sisi kelengkapan alat medis tidak berbeda dengan yang berada di ruangan, namun suasana di lorong cenderung lebih panas.

Baca Juga

Sumiarsi (48), salah satu orang tua pasien anak asal Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, mengaku tidak punya pilihan lain kecuali pasrah anaknya dirawat di lorong ruangan. “Anak saya, Valensi (5) didiagnosa dokter sakit epilepsi. Karena ingin cepat sembuh, saya tidak masalah anak saja dirawat disini (lorong,red),” katanya.

Sementara, Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran tidak menampik atas kondisi tersebut. Sebab menurutnya, angka kunjungan pasien anak memang cenderung tinggi saat musim penghujan. “Yang bisa tertampung dalam ruangan hanya 35 anak. Selebihnya, terpaksa dirawat di lorong ruangan,” kata Pudji saat ditemui wartawan, Senin (14/11/2016).

Meski begitu, Pudji memastikan tidak ada perbedaan pelayanan. Sebab, pihaknya tetap menerapkan standar kaidah pelayanan. Selain itu, lorong tempat perawatan tetap dalam ruangan paviliun. “Tidak ada perbedaan itu (pelayanan). Lorongnya juga masih dalam ruangan. Bedanya tidak dirawat di ruang bersekat saja. Suhu ruangan juga terjaga. Tidak dilalui oleh lalu lalang orang lain. Hanya ada perawat jaga maupun dokter saja,” papar Pudji.

Lalu, apakah rumah sakit tidak berencana menambah ruangan perawatan anak? Pudji menyebut, jika kunjuangan pasien anak cenderung fluktuaktif. Artinya, kadang angka kunjungan tinggi atau sebaliknya.

“Untuk menambah ruang anak, tetap mengacu pada BOR (Bed Occupancy Rate) atau pemanfaatan tempat tidur. Jika diatas 80 persen, maka ruangan akan ditambah di lantai samping atau lantai dua. Mana yang tersedia ruangannya. Paling cepat tahun 2017 dan paling lambat tahun 2018 mendatang,” pungkasnya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait