Once Tertangkap di Jombang saat Bawa Sabu di Depan Indomaret

Ilustrasi
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Polisi yang menyamar dengan menggunakan baju preman, akhirnya bisa menangkap Once, saat berada di halaman Indomaret, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (27/5/2018).

Hasilnya, barang bukti berupa Sabu-sabu seberat 0,08 gram berhasil disita petugas dari tangan Once. Dengan rincian, 0,05 gram dan 0,03 gram dari dua plastik klip. Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah bekas bungkus, dan 1 lembar kertas kecil grenjeng warna putih yang digunakan untuk membungkus 1 paket Sabu-sabu.

Baca Juga

Namun, Once yang dimaksud polisi, bukanlah Once penyanyi pentolan grup band Dewa 19 yang merupakan teman Ahmad Dhani. Namun, Once yang dimaksud polisi, merupakan pemilik nama asli Eko Rindar Suhartanto (27) alias Once warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

“Saat kita introgasi, pelaku mengaku bekerja sebagai Jaga Sapi di suatu tempat pemotongan hewan. Pelaku mengaku hanya mengkonsumsi benda haram tersebut,” ujar AKP Untung Sugiarto, Kapolsek Perak, Senin (28/5/2018).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 (1) UU RI jo 127 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ari/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait