Obok-obok Lapas, Polisi Temukan Senjata Tajam dan Peralatan Narkoba

Polisi dari Polres Jombang saat mengumpulkan temuan benda yang tidak sepatutnya berada di Lapas. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Mencegah adanya peredaran narkoba yang masuk hingga ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kepolisian Resort Jombang merazia Lembaga Pemasyaratan kelas II B Kabupaten Jombang, Jumat (10/2/2017).

Hasilnya, razia yang dilakukan petugas berseragam lengkap ini menemukan seperangkat alat isap SS (sabu-sabu), Handphone (HP) serta sejumlah senjata tajam yang diduga milik napi di LP yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim tersebut.

Baca Juga

Setibanya di Lapas, petugas berpencar dan menyisir satu persatu ruang tahanan. Tempat-tempat tersembunyi, tak luput dari penyisiran petugas. Tak hanya ruang tahanan narapidana dengan kasus kriminal lain. Dua blok napi dengan kasus narkoba juga tak luput dari pemeriksaan polisi bersenjata lengkap.

Menurut Kepala Bagian Operasional (KBO) Polres Jombang Kompol Kusen Hidayat, dari hasil razia yang dilakukan pihaknya, petugas berhasil mengamankan beberapa benda mencurigakan seperti, alat-alat yang digunakan napi untuk memakai narkoba dan juga beberapa benda mencurigakan lainnya.

“Dalam razia itu kita memang menemukan benda yang tidak sepatutnya berada di Lapas. Dan temuan itu, kita sita untuk dijadikan alat bukti. Sebab kita ketahui sendiri, lapas sering dijadikan tempat penggunaan narkoba yang sangat jarang disentuh petugas kepolisian,” terangnya.

Mesti begitu, pihaknya belum berkesimpulan, siapa pemilik barang-barang mencurigakan tersebut. Pasalnya, untuk bisa mengungkap siapa pemiliknya, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penemuan itu. “Yang jelas, temuan ini akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Jombang Nur Ahmadi mengaku, selama ini pihaknya sudah menerapkan aturan secara ketat. Tetapi, karena kepintaran napi saat menyelundupkan benda-benda itu ke dalam lapas, membuat dirinya belum bisa berbuat banyak.

“Kita sudah menerapkan peraturan yang sesuai prosedur. Tetapi kemungkinan bisa masuknya benda-benda itu ke dalam lapas, karena kelihaian napi,” pungkasnya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait