Nyono Tertangkap KPK, 57 Orang Pejabat di Jombang Kena Getahnya

Sejumlah pejabat serta pegawai Pemkab Jombang saat diperiksa KPK di Gedung Graha Bhayangkara Polres Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Sejak Bupati Jombang non-aktif Nyono Suharli Wihandoko (NSW) ditangkap KPK di Solo pada Sabtu 3 Februari 2018 lalu, dalam kasus suap jabatan yang dilakukan Plt Kepala Dinkes Jombang Inna Selisetyowati, tampaknya masih menyisakan perih di kalangan pejabatnya, Kamis (1/3/2018).

Sebab, hingga saat ini, tim anti rasuah masih melakukan pengembangan terkait kasus suap yang dilakukan dr Inna Selisetyowati kepada Nyono Suhari Wihandoko. Tercatat, sudah terdapat 57 pejabat yang diperiksa terkait dua kasus yang kini menjerat sang Bupati NSW. Sebanyak 57 orang tersebut diperiksa selama kurun waktu 8 kali oleh KPK, di lokasi yang sama, yakni di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang.

Baca Juga

Terkahir, pada Rabu (28/3/2018) terdapat 21 pejabat tingkat Kepala Dinas hingga pejabat Puskesmas diperiksa KPK. “Iya diperiksa soal yang sama,” ucap Abdul Qudus, Kepala Dinas Perijinan yang kini berganti nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dari data di lapangan, mulai dari Pejatan Asisten 1 hingga Kepala Dinas serta pegawai, menjadi terperiksa KPK. Diduga, pemeriksaan tersebut dilakukan atas dugaan kasus pungutan liar (Pungli) perijinan rumah sakit swasta yang ada di Jombang. Pasalnya, diduga beberapa dokter yang ikut tersandung dalam pusaran kasus tersebut merupakan dokter pemilik rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Jombang.

Diberitakan sebelumnya, Nyono Suharli Wihandoko (NSW) ditangkap KPK bersama ajudannya di Solo. Sementara Inna Selissetyowati, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang ditangkap bersama 3 orang lain di Surabaya. Sementara di Jombang, KPK mengamankan 2 orang lain.

NSW diduga menerima suap dari IS yang bersumber dari Dana Kapitasi Tingkat Pertama yang ada di Puskesmas. Dari tangan Nyono, KPK menyita Rp 25 Juta uang sisa suap, serta 9500 US Dollar. Uang tersebut, diduga sebagai mahar agar IS bisa ditetapkan menjadi Kepala Dinas Kesehatan Jombang secara definitif. Selain tersejat kasus suap, Nyono juga diduga menjadi dalang adanya pungutan liar (Pungli) perijinan rumah sakut swasta yang ada di Jombang. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait