AMPUTH Demo PN dan Kejari, Desak Serius Usut Kasus Korupsi

Massa AMPUTH saat berunjukrasa di depan kantor PN Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Transparansi Hukum (AMPUTH) menggelar unjukrasa di Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Kamis (10/12/2015). Mereka menuntut agar dua lembaga tersebut serius dalam menangani kasus korupsi.

Selain dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi. Unjukrasa kali ini juga memperingati Hari HAM se-dunia yang jatuh hari ini. Lokasi pertama yang disasar para pengunjuk rasa adalah Kantor PN Jombang. Mereka datang menggunakan sepeda motor dan sebuah mobil bak terbuka.

Baca Juga

Sesampainya di PN, massa AMPUTH langsung membeber spanduk dan poster tuntutan. Massa juga melakukan orasi secara bergantian. Setelah itu, massa bergeser menuju kantor Kejari. Lagi-lagi, mereka menggelar orasi secara bergantian di depan kantor tersebut. Demo dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi itu mendapat pengawalan ketat dari petugas.

Djoko Fatah Rachim, korlap aksi mengatakan, pihaknya berharap agar Kejari Jombang tidak main-main dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Fatah mencatat, hingga saat ini, masih banyak kasus korupsi yang mengendap di Kepolisian dan Kejari. Semisal, kasus Bank Jatim dan kasus korupsi sejumlah kepala desa.

“Ini aneh. Masih banyak kasus korupsi yang mengendap. Makanya, kami berharap Kejari dan Kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus korupsi. Harus segera dituntaskan,” ujar Djoko Fatah dalam orasinya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait