Purwanto, Ketua bidang eksternal PC PMII Jombang. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jombang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan audit nasional terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas ini dinilai mendesak menyusul mencuatnya dugaan skandal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Bidang Eksternal PC PMII Jombang, Purwanto, menegaskan bahwa langkah administratif biasa tidak akan cukup untuk meredam keresahan publik. Oleh karena itu, audit menyeluruh di tingkat nasional menjadi harga mati demi menyelamatkan program strategis tersebut.
”Kami berharap pemerintah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Audit nasional diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa program ini benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat,” ujar Purwanto dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
PMII Jombang menilai, dugaan praktik lancung dalam penentuan titik SPPG ini merupakan peringatan keras bagi pemerintah. Jika dibiarkan, program yang menelan anggaran besar ini terancam gagal mencapai target utamanya, yaitu meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.
”Yang dipertaruhkan dalam persoalan ini bukan hanya anggaran negara. Yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak Indonesia yang menjadi penerima manfaat program. Karena itu setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara terbuka dan tuntas,” lanjut Purwanto.
Lebih lanjut, Purwanto memperingatkan pemerintah agar menjaga ketat pelaksanaan MBG agar tidak disusupi oleh para pemburu rente, percaloan proyek, maupun kelompok yang mencari keuntungan pribadi di atas kepentingan publik.
”Program yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat jangan sampai berubah menjadi ruang bagi broker proyek mencari keuntungan. Jika itu terjadi, maka tujuan mulia program akan tercederai,” katanya.
Tak hanya mendesak Presiden, PMII Jombang juga meminta aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat mengusut tuntas seluruh aspek kebijakan serta aktor di balik dugaan jual beli titik SPPG ini.
”Jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, gratifikasi, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Purwanto.
Di tingkat lokal, gerakan mahasiswa ini juga mendorong Pemerintah Kabupaten Jombang beserta Satgas MBG daerah untuk menerapkan transparansi penuh terkait mekanisme penentuan titik SPPG demi membangun kembali kepercayaan publik.
”Masyarakat berhak mengetahui bagaimana program ini dijalankan, siapa yang terlibat dalam prosesnya, dan bagaimana pengawasannya dilakukan. Transparansi adalah cara terbaik untuk memastikan program tetap berada pada jalur yang benar,” tambahnya.
PMII Jombang mengingatkan bahwa masa depan gizi anak-anak Indonesia tidak boleh digadaikan oleh kepentingan segelintir oknum.
”Jangan sampai masa depan anak Indonesia dikorbankan oleh kepentingan segelintir pihak. Program Makan Bergizi Gratis harus benar-benar menjadi program untuk rakyat, bukan untuk kepentingan broker proyek,” pungkas Purwanto.
Leave a Comment