Muskercab II PCNU Jombang masa khidmat 2024-2029. (Istimewa)
MOJOAGUNG, KabarJombang.com — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang merumuskan sejumlah rekomendasi strategis dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II masa khidmat 2024–2029 yang digelar di Gedung Serbaguna PCNU Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Minggu (3/5/2026).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah rekomendasi Gerakan ‘Telung Jam Lali HP’ atau tiga jam tanpa gawai, yang diusulkan diterapkan setiap pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
“Kita sedang menghadapi krisis karakter. Gerakan ini menjadi benteng untuk mengembalikan anak-anak ke meja belajar dan aktivitas spiritual,” ujar Koordinator Steering Committee Muskercab II, Sholahuddin Fathurrahman.
Forum yang dihadiri ratusan peserta dari unsur Majelis Wakil Cabang (MWCNU), lembaga, badan otonom (Banom), serta jajaran pengurus harian ini juga menitikberatkan pada penguatan kemandirian ekonomi, komitmen sosial, serta sikap organisasi menjelang Muktamar NU ke-35.
Di sektor ekonomi, sejumlah langkah konkret disiapkan, di antaranya memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pemberdayaan UMKM dan akses alat produksi pertanian.
Selain itu, pembentukan Himpunan Petani NU dan paguyuban UMKM hingga tingkat ranting menjadi strategi penguatan ekonomi berbasis akar rumput. Gedung Serbaguna PCNU di Mojoagung juga akan dioptimalkan sebagai pusat aktivitas ekonomi kreatif dan intelektual.
Dalam bidang sosial, PCNU Jombang menyatakan kesiapan menjadi mitra pemerintah dalam percepatan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan ketahanan pangan.
Selain itu, warga Nahdliyin juga didorong menghidupkan budaya sehat melalui gerakan rutin seperti Jumat Bersih dan Jumat Sehat.
Menghadapi Muktamar NU ke-35, PCNU Jombang menekankan pentingnya menjaga integritas dan marwah organisasi. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai Majelis Tahkim Aly untuk menyelesaikan sengketa mandataris secara adil.
PCNU juga membuka ruang bagi figur profesional dan pengusaha non-pesantren untuk terlibat dalam kepemimpinan, selama memenuhi kriteria organisasi.
Di sisi lain, PCNU Jombang berkomitmen menjadi stabilisator dalam dinamika nasional dengan mengedepankan ukhuwah dan menempatkan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan politik praktis.
Untuk menjaga ketertiban sosial, PCNU Jombang akan memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan judi online, narkoba, dan kenakalan remaja.
Secara internal, seluruh pengurus diwajibkan mengikuti kaderisasi formal seperti PD-KPNU dan MKNU sebagai syarat profesionalitas dalam berkhidmah.
Tak hanya itu, peningkatan layanan dan kontribusi unit usaha seperti rumah sakit NU dan BMT juga menjadi prioritas guna menunjang kesejahteraan jamaah.
“Rekomendasi ini harus segera disosialisasikan hingga tingkat ranting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Sholahuddin.
Sholahuddin Fathurrahman, menegaskan bahwa hasil forum ini menjadi pedoman khidmah bagi seluruh elemen organisasi di Jombang.
“Salah satu fokus utama adalah penataan aset jam’iyah sebagai fondasi kemandirian organisasi. PCNU Jombang mewajibkan seluruh tingkatan kepengurusan untuk melakukan verifikasi, inventarisasi, dan sertifikasi aset guna memastikan kejelasan status hukum serta mencegah peralihan kepemilikan,” tandasnya.
Leave a Comment