Nasional

Mubes Warga NU 2026 Tegaskan Politik Uang Bukan Tradisi NU, Usulkan Keterwakilan Perempuan 30 Persen

DIWEK, KabarJombang.com- Musyawarah Besar (Mubes) Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Seblak, Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menegaskan penolakan terhadap politik uang dan politik transaksional di lingkungan NU.

Forum tersebut juga mengusulkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan NU di setiap tingkatan.

Anggota Steering Committee (SC) Mubes Warga NU 2026, Marzuki Wahid, mengatakan politik uang dan politik transaksional bertentangan dengan nilai dasar NU.

Karena itu, larangan terhadap praktik tersebut diusulkan diperkuat melalui regulasi organisasi, termasuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan perkumpulan NU.

“Politik uang dan politik transaksional bukan tradisi NU. Ini bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung NU,” tegas Marzuki, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, nilai kejujuran, amanah, memenuhi janji, keadilan, tolong-menolong, dan istiqamah yang terangkum dalam mabadi khaira ummah harus menjadi pijakan dalam kehidupan organisasi NU.

Selain persoalan integritas, Mubes mengusulkan keterwakilan perempuan sedikitnya 30 persen dalam struktur kepengurusan NU, mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), hingga Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).

Marzuki mengatakan perempuan tidak semestinya hanya berkhidmat melalui badan otonom seperti Muslimat NU, Fatayat NU, dan IPPNU. Perempuan juga dinilai perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk berkhidmat dalam struktur utama Jam’iyah NU.

“NU adalah rumah bersama, rumah bagi laki-laki dan perempuan. Kedudukan perempuan dalam Islam menurut NU adalah setara dan perempuan harus diberi kesempatan untuk berkhidmat di Jam’iyah NU secara setara dengan laki-laki,” ujarnya.

Mubes mendorong kepemimpinan NU mendatang menjaga independensi organisasi sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah. NU dinilai perlu mendukung kebijakan pemerintah yang baik, namun tetap memberikan kritik apabila kebijakan dinilai kurang baik atau melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“NU memang tidak bisa dilepaskan dari negara, tetapi juga tidak boleh terlalu dekat dan tidak terlalu jauh. Kalau kebijakan pemerintah bagus, kita dukung. Kalau kurang bagus atau melanggar konstitusi dan undang-undang, kita ingatkan dan bila perlu kita kritik,” ucap Marzuki.

Mubes Warga NU 2026 digelar di Pondok Pesantren Seblak, Jombang, Jumat (28/8/2026), mulai sekitar pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Pembahasan dilakukan melalui sejumlah komisi yang membahas politik uang, integritas dan demokrasi internal NU, kemandirian, demokrasi dan kemaslahatan NU, gerakan perempuan dan kepemimpinan perempuan, serta gerakan keluarga dan transformasi jamaah menjadi gerakan sosial NU.

Sejumlah tokoh menjadi narasumber dalam forum tersebut, yakni Nyai Hj. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, H. Umar Wahid, Prof. Dr. Moh. Mahfudz MD, dan H. Lukman Hakim Saifudin. Diskusi dimoderatori Mayadina.

Marzuki mengatakan Mubes Warga NU 2026 merupakan bagian dari rangkaian forum serupa yang sebelumnya digelar di Ciganjur, Yogyakarta, Batang, dan Cirebon. Hasil pembahasan diharapkan menjadi pijakan bagi pembenahan organisasi NU dalam menghadapi tantangan abad keduanya.

“Dari penjelasan para narasumber, sangat kuat untuk mendasari bahwa NU hari ini harus bangkit untuk menghadapi abad keduanya,” pungkas Marzuki.

 

 

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman