Nasional

Menteri LH Apresiasi Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi di Jombang

JOMBANG, KabarJombang.com – Sistem pengelolaan sampah yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat. Menurutnya, pendekatan berbasis ekonomi sirkular yang dijalankan di daerah tersebut dapat dijadikan referensi bagi pemerintah daerah lain dalam menangani persoalan sampah.

Apresiasi itu disampaikan Menteri Jumhur saat melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengelolaan sampah di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Rabu (15/7/2026) sore. Dalam peninjauan tersebut, ia melihat langsung proses pemilahan hingga pengolahan sampah yang telah diterapkan di tingkat desa.

Jumhur menjelaskan, keberhasilan sistem di Jombang terletak pada proses pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, pola tersebut lebih efektif dibandingkan metode konvensional yang selama ini hanya berfokus pada pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Yang menarik di Jombang adalah sampah tidak langsung dibuang ke TPA. Sejak awal sudah dipilah sesuai jenisnya, kemudian dikelola melalui berbagai proses sehingga hanya sebagian kecil yang benar-benar berakhir di TPA,” ujar Jumhur.

Ia mengatakan, dengan mekanisme tersebut, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan hingga sekitar 30 persen. Sementara sebagian besar lainnya dimanfaatkan kembali melalui konsep ekonomi sirkular sehingga memiliki nilai guna sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Selain membantu mengurangi beban lingkungan, Menteri Jumhur menilai sistem tersebut juga membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru di sektor pengelolaan sampah atau green jobs. Ia menambahkan, apabila kapasitas pengolahan terus ditingkatkan, maka nilai ekonominya juga akan semakin besar.

Menurutnya, pemerintah akan mempelajari lebih lanjut model yang diterapkan di Jombang sebagai bahan pengembangan di daerah lain. Dengan meningkatnya jumlah sampah yang dapat diolah, skala ekonomi diyakini akan terbentuk sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Kalau volume sampah yang diolah semakin besar, tentu akan terbentuk skala ekonomi. Itu akan membuat sistem pengelolaan menjadi lebih kuat dan tidak terlalu bergantung pada subsidi pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, Jumhur menyampaikan bahwa penerapan ekonomi sirkular mampu mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap pembiayaan pengelolaan sampah dari anggaran negara.

Ia berharap praktik baik yang telah berjalan di Kabupaten Jombang dapat diadopsi oleh kabupaten dan kota lain di Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup pun menargetkan seluruh pemerintah kabupaten mampu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dalam kurun waktu satu hingga dua tahun mendatang.

“Target kita, dalam satu sampai dua tahun ke depan seluruh kabupaten sudah memiliki sistem pengelolaan sampah yang berjalan dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga mendorong terbentuknya kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengolahan sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular secara berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar