Nasional

Gus Kikin Ketum Terpilih PBNU Masa Khidmat 2026-2031

TEKEN DAN BACAKAN KONTRAK JAM’IYAH

JOMBANG, KabarJombang.com-KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menegaskan kesiapannya memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031 setelah menandatangani dan membacakan kontrak jam’iyah di hadapan forum Muktamar ke-35 NU, Senin (31/8/2026).

Dalam kontrak tersebut, Gus Kikin menyatakan bersedia menjalankan amanah sebagai Ketua Umum PBNU dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

“Pagi ini saya telah menandatangani kontrak jam’iyah dan lebih jelasnya akan saya bacakan isinya,” ujar Gus Kikin saat membacakan kontrak jam’iyah di hadapan forum Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).

Kontrak jam’iyah tersebut memuat pernyataan Gus Kikin mengenai pemenuhan sejumlah persyaratan untuk menduduki posisi Ketua Umum PBNU. Salah satunya, ia menyatakan pernah menjadi pengurus harian lembaga PBNU sekurang-kurangnya selama satu masa khidmat.

Gus Kikin yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, itu menyatakan telah mengikuti dan lulus kaderisasi Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PMKNU), yang dibuktikan dengan syahadah.

“Saya menyatakan sebenarnya bahwa saya pernah yang pertama pernah menjadi kepengurusan harian lembaga PBNU sekurang-kurangnya satu masa khidmat, telah lulus kaderisasi PMKNU yang dibuktikan dengan syahadah,” ucapnya.

Dalam kontrak tersebut, Gus Kikin menyatakan tidak sedang menduduki jabatan politik dan tidak menjadi pengurus partai politik dalam satu tahun terakhir.

Ia juga memastikan tidak pernah mendapatkan sanksi jam’iyah selama berkecimpung dalam organisasi NU.

“Saya tidak sedang menduduki jabatan politik, tidak menjabat sebagai pengurus partai politik dalam satu tahun terakhir, tidak pernah memperoleh sanksi jam’iya,” lanjutnya.

Selain menyatakan pemenuhan persyaratan, kontrak jam’iyah tersebut berisi kesanggupan Gus Kikin menjalankan amanah kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.

“Bersedia dan akan menjalankan tugas Ketua Umum PBNU dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 melalui mekanisme musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Penetapan tersebut dilakukan oleh sembilan anggota AHWA dalam sidang tertutup di Ndalem Kasepuhan, kediaman KH Abdul Wahab Chasbullah, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Penandatanganan dan pembacaan kontrak jam’iyah tersebut menjadi bagian dari rangkaian pergantian kepemimpinan PBNU dari masa khidmat 2021-2026 menuju masa khidmat 2026-2031.

 

 

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman