Penyidik KPK. (Ilustrasi/Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran upaya paksa penyidik berada di Kabupaten Jombang.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pemeriksaan restitusi pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di wilayah Jombang.
“Benar, giat penggeledahan,” kata Budi Prasetyo, pada Jumat (14/8/2026).
Namun, Budi membantah ketika ditanya apakah penggeledahan tersebut dilakukan di kantor KPP Pratama Jombang. Ia tidak menjelaskan secara rinci lokasi yang menjadi sasaran penyidik di Kabupaten Jombang. “Bukan,” ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rangkaian penggeledahan berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa hingga Rabu, 11-12 Agustus 2026.
Selain Jombang, penyidik KPK juga mendatangi sejumlah lokasi lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Beberapa di antaranya berada di wilayah Klaten, Surabaya, Malang, serta Kanwil Pajak Surakarta.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, penyidik membawa sejumlah barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Barang bukti yang diamankan berupa dokumen serta perangkat elektronik. Seluruh barang tersebut selanjutnya akan diperiksa dan dianalisis untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik.
Tidak hanya dokumen dan barang elektronik, penyidik juga menemukan barang bukti lain saat melakukan penggeledahan di rumah seorang pemeriksa pajak di Malang.
Dari lokasi tersebut, KPK membawa logam mulia berupa emas dengan berat mencapai sekitar 1,3 kilogram. Selain itu, penyidik turut menyita uang tunai senilai Rp100 juta.
KPK selanjutnya akan melakukan penelaahan terhadap seluruh barang bukti yang diperoleh selama proses penggeledahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan perkara dugaan suap dalam pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK untuk mengembangkan perkara serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain maupun aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Leave a Comment