Nasional

Aliansi LSM Jombang Soroti Verifikasi SPPG, Minta Evaluasi Menyeluruh Pasca Mencuatnya Kasus di BGN

JOMBANG, KabarJombang.com – Mencuatnya penangkapan seorang pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan praktik jual-beli titik program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memicu sorotan terhadap proses verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Jombang.

Penasehat Aliansi LSM Jombang, Wibisono, mengaku heran dengan adanya sembilan SPPG di Jombang yang sebelumnya disuspend atau ditutup sementara oleh BGN, namun sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi faktual dan terdaftar dalam portal resmi BGN.

Menurutnya, sebagian persoalan yang ditemukan berkaitan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga belum memenuhi standar baku mutu lingkungan. Selain itu, terdapat SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), padahal dokumen tersebut merupakan syarat penting untuk menjamin keamanan dan kebersihan makanan.

“Kami heran, sembilan SPPG di Jombang yang akhirnya ditutup sementara itu kok bisa lolos verifikasi faktual. Persoalannya bukan hal sepele, melainkan menyangkut IPAL dan sertifikat higiene sanitasi yang merupakan sektor sangat vital,” kata Wibisono kepada KabarJombang.com.

Ia menjelaskan, pembangunan IPAL tidak bisa dilakukan secara asal-asalan karena harus mengikuti petunjuk teknis dan standar yang berlaku. Begitu pula penyediaan sumber air bersih yang digunakan untuk kebutuhan dapur MBG harus memenuhi standar kesehatan sebelum dikonsumsi.

“IPAL bukan sekadar membuat saluran pembuangan biasa. Ada standar teknis yang harus dipenuhi. Demikian juga air bersih, tidak cukup hanya membuat sumur bor lalu langsung digunakan, tetapi harus melalui proses pengolahan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Aliansi LSM Jombang meminta seluruh SPPG yang telah beroperasi di wilayah Jombang dilakukan inspeksi ulang secara menyeluruh guna memastikan seluruh persyaratan administrasi, teknis, kesehatan, dan lingkungan benar-benar terpenuhi.

Wibisono menilai terdapat kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait proses verifikasi yang membuat sejumlah SPPG dapat beroperasi meski kemudian ditemukan berbagai kekurangan mendasar.

“Menurut kami ini patut dipertanyakan. Bagaimana bisa lolos verifikasi jika kemudian ditemukan persoalan yang cukup mendasar. Karena itu perlu ada evaluasi dan pemeriksaan yang transparan,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Wibisono, Aliansi LSM Jombang telah membentuk tim investigasi lapangan untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan adanya SPPG yang beroperasi tanpa memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui investigasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

“Kami akan turun ke lapangan untuk mencari data dan fakta. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BGN maupun pengelola SPPG yang disebut dalam pernyataan Aliansi LSM Jombang. Dugaan adanya permainan dalam proses verifikasi masih merupakan pernyataan narasumber dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi