Mundjidah Pertanyakan Program Rp 2 Miliar Nyono Suharli dalam Debat

Cawabup nomor urut 2, Subaidi, saat menanggapi pertanyaan yang diajukan Paslon nomor urut 1, pada seasen Tanya Jawab, Debat Publik, Pilkada Jombang, yang digelar KPU Jombang, Sabtu (9/6/2018) malam. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Saling berdebat dan beradu program, tampak dalam Debat Publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang, Jawa Timur, pada season kedua di gedung Pabrik Gula (PG) Jombang, Sabtu (9/6/2018) malam. Dalam season tanyak jawab soal program antara Paslon, tampak diperdebatkan masing-masing paslon, dalam pamer program yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang.

Seperti adanya program Rp 2 Miliar untuk Desa yang merupakan program Paslon nomor urut 2 (Nyono – Subaidi). Program ini dipertanyakan realitanya oleh Paslon nomor urut 1 (Mundjidah – Sumrambah).

Baca Juga

“Kalau tadi disampaikan dana alokasi yang akan diberikan ke desa sebanyak Rp 2 Miliar, itu tidak mengganggu postur APBD. Itu perlu dijelaskan bahwa APBD kita sudah ada pos-posnya tersendiri. Sehingga apakah dana itu dari APBD murni, atau dari dana APBN, atau dari Dana Desa (DD). Mohon dijelaskan karena jelas itu akan mengganggu postur APBD kita di Kabupaten Jombang,” lontar Mundjidah yang diberikan kesempatan bertanya kepada Paslon nomor urut 2.

Menjawab pertanyan tersebut, Calon Wabup no urut 2, Subaidi, yang tampil single di panggung menjelaskan, jika menurutnya tidak ada pemisahan kerangka penggunaan secara umum atau strategi penggunaan anggaran. Tergantung pada setrategi yang dilakukan kepala daerah.

Menurutnya, di Kabupaten Jombang jika hanya mengandalkan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), maka dana yang dimiliki hanyalah Rp 360 Miliar. Sehingga, pihaknya meminta agar tidak ada sekat antara sumber dana dari satu sama lain.

“Yang bersumber dari pendapata asli dari APBD Jombang hanya Rp 360 Miliar. Itupun 60 persen saja, hanya di dapat dari rumah sakit. Oleh karena itu, saya ingin luruskan kita tidak perlu lagi berfikir sekat-sekat. Karena pada dasarnya, DD yang bersumber dari Kemendes sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Desa, maka itu kebijakan anggarannya, kemudian diatur dalam Perbup. Sinkronisasi ini yang akan kita lakukan dengan target untuk mendorong pertumbuhan itu dari desa,” jelas Subaidi, menjawab pertanyaan Mundjidah.

Munjidah beranggapan, jika yang ditawarkan dalam program Rp 2 Miliar untuk Desa yang dimiliki paslon nomor urut dua, merupakan dana dari APBN atau pemerintah pusat. Maka, siapapun nanti yang jadi Bupati, tentu akan memberikan anggara yang sama.

“Kalau memang itu yang dijelaskan dana dari APBN. Dalam hal ini, siapapun yang jadi Bupati, pasti dana itu akan turun ke desa-desa. Karena itu, sudah ada di APBN yang sudah dianggarkan oleh Kementrian Desa,” jawab Mundjidah.

Tak ingin buntu dalam membeberkan programnya, Subaidi kembali menjelaskan dalam konteks penggunaan anggaran. Setiap Bupati dan Wakil Bupati diberikan kewenangan untuk memprioritaskan.

“Nah, hari ini, paslon kita memprioritaskan masyarakat desa di bidang ekonomi dan sosial. Karena kita tidak memungkiri bahwa semua dana dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita tidak boleh berfikir dikotomi bahwa ini bersumber dari APBN, APBD ataupun sumber lainnya,” terang Subaidi mengakhiri perdebatan. (ari/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait