Mobil Dinas Bupati Jombang, Disita KPK

Mobil dinas jenis sedan Toyota Camry disita petugas KPK dari tangan ajudan Nyono berinisial M saat berada di Mapolres Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK), terus melakukan penyidikan terhadap kasus suap yang menjerat Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kepala Dinas Kesehatan dr. Inna Selisetyowati, Selasa (13/2/2018).

Kabar terakhir, tim anti rasuah dikabarkan menyita kendaraan dinas milik Bupati Jombang bernomor polisi S 1 WP. Dari pantuan di lokasi, mobil dinas jenis sedan Toyota Camry disita petugas dari tangan ajudan Nyono berinisial M saat berada di Mapolres Jombang.

Baca Juga

Setelah menyita kendaraan, penyidik memeriksa kondisi kendaraan baik diluar maupun didalam kabin mobil. “Mobil ini saya sita ya,” ujar salah satu penyidik KPK saat meminta kunci kendaraan kepada ajudan Nyono.

Tak hanya menyita kendaraan dinas bupati, usai menyita kendaraan, KPK terlihat memeriksa M (ajudan bupati) di dalam ruangan tertutup. Selain itu, KPK dikabarkan akan memeriksa sejumlah saksi atas kasus suap dana kapitasi yang menjerat Bupati Nyono dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Nyono Suharli Wihandoko (NSW) ditangkap KPK saat berada di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Disaat bersamaan, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya di Surabaya yang salah satunya merupakan tersangka KPK, yakni dr Inna Selisetyowati, Plt Kepala Dinas Kesehatan.

Sementara dua orang lainya, diamankan KPK di Jombang, yakni seorang bidan bernama Oisatin yang menjabat Kepala Puskesmas Perak serta DD. Dari tangan Nyono, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 25 juta dan uang 9.500 US dolar. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait