“Mimpi Buruk” Datangnya Lapindo di Kota Santri

Massa yang tergabung dalam Forpala dan Kontras, saat berunjukrasa, menuntut pencabutan ijin eksplorasi yang akan dilakukan Lapindo Brantas. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Ijin Lingkungan untuk pengeboran ekplorasi gas yang akan dilakukan oleh PT Lapindo Brantas di Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuat sejumlah kekhawatiran sejumlah pihak.

Kali ini, kekhawatiran muncul dari dua organisasi, yakni Forum Warga Peduli Lingkungan dan Agraria (FORPALA) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya.

Baca Juga

Dua organisasi ini dan warga, menggelar demonstrasi yang dilakukan di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan menuju ke kantor Pemkab Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (9/5/2018).

Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan ijin lingkungan No.188.4.45/128/415.10.3.4/2018, yang sudah dikantongi PT Lapindo Brantas terkait eskplorasi pengeboran gas.

Saat tiba di gedung Pemkab Jombang, sejumlah pendemo langsung memasuki gedung, menuju ruang Bung Tomo yang ada di lantai 2 gedung Pemkab Jombang. Di ruangan tersebut, mereka menggelar doa bersama berkonteks “Istighosah untuk Lapindo”. Sedikit tangisan, tampak diperlihatkan sejumlah massa yang kidmat memanjatkan doa untuk memuluskan tuntutan mereka.

“Dalam aksi ini, intinya kita meminta pemerintah mencabut ijin yang sudah dikeluarkan untuk pengeboran yang akan dikerjakan PT Lapindo, ” Ujar Nurul Chakim, Koordinator aksi.

Selain itu, menurutnya, munculnya ijin yang diberikan pemerintah terhadap rencana pengeboran tersebut juga terdapat kejanggalan dengan tidak adanya ijin dari sejumlah warga yang dianggap tidak dilibatkan dalam proses rencana perijinan yang dikantongi.

“Selain itu, kita khawatir adanya dampak lingkungan yang akan terjadi ketika pengeboran tetap dilakukan. Ini yang ditakutkan warga nantinya,” tambahnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait