Menjambret, Dua Warga Asal Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku penjambretan saat diamankan di Mapolres Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Puari (20), warga Kelurahan Wonorejo Kecamatan Rungkut Surabaya, dan Mardianto (33) warga Kelurahan Wonokusumo Surabaya, terpaksa harus merasakan bogeman puluhan warga Desa Sengon Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ini terjadi setelah keduanya diteriaki Jambret oleh Rona Riza Putri warga Banyuwangi yang menjadi korban penjambretan kedua pelaku saat berada di Simpang Empat Kebonrojo, Jombang (29/5/2016).

Saat itu sektiar 12.30 WIB, Rona Riza Putri (korban,red) Mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario dari stasiun kereta api menuju utara yakni ke Jombang Kota. Setibanya di Simpang Empat Kebonrojo, tepatnya di lampu lalu lintas (traffic light) korban berhenti karena lampu menunjukan tanda berhenti. Tak disangka, kedua tersangka yang diduga sebelumnya sudah membuntuti korban tiba-tiba dari arah belakang dengan mengendarai motor Supra bernopol L 5275 RW, memepet dan mengambil dompet di rak motor sebelah kunci motor.

Baca Juga

Hasil jambretannya berada di tangan, kedua pelaku langsung memacu kendaraannya dan kabur dengan belok ke arah kiri menuju arah desa Sengon. Tak mau dompetnya hilang begitu saja, sontak korban berteriak sambil mengejar kedua pelaku.

Nasib berkata lain, sesampainya di Jl Gubernur Suryo, warga mendengar teriakan korban. Sejurus kemudian warga pun ikut mengejar pelaku, dan akhirnya bisa ditangkap. Warga yang kesal dengan aksi dua jambret asal Kota Pahlawan itu, akhirnya menghujani keduanya dengan pukulan. Tak pelak, keduanya babak belur akibat dikeroyok massa.

Petugas yang mendapatkan laporan kejadian tersebut, kemudian mengamankan di Mapolsek Jombang Kota. “Setelah kita mendapatkan laporan, kita langsung terjun bersama Sabhara Polres mendatangi TKP. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Jombang guna pengembangan kasusnya, serta perkembangan proses sidik Reskrim Polres,” ujar Kapolsek Jombang Kota, AKP Yudiono.

Dan dari tangan kedua pelaku, lanjut Yudiono, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Supra bernopol L 5275 RW, yang digunakan tersangka dalam aksinya. Serta dompet berisi uang Rp 172 ribu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Mapolres Jombang. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait