Mencuri Celana Dalam Wanita, Pria ini Diciduk Polisi

Hasan Bastari, pelaku pencuri pakaian saat diamankan petugas di Mapolres Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Hasan Bastari (47), warga Dusun Sambisari, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya pada pihak berwajib, setelah dia tertangkap basah saat mencuri jemuran sebanyak dua kantong plastik, pada Rabu (16/12/2015). Selain daster, kantong plastik tersebut juga berisi celana dalam wanita.

“Pelaku ditangkap dini hari tadi usai menjalankan aksinya. Dia kepergok patroli polisi. Barang bukti yang kita sita, yakni sebanyak dua kantong plastik besar yang berisi celana dalam dan pakaian lainnya,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Ipda Dwi Retno Suharti, Rabu (16/12).

Baca Juga

Retno menjelaskan, pelaku mencuri jemuran di dua TKP (tempat kejadian perkara). Masing-masing di rumah Badrus Sholeh (54) dan Suwito (35). Keduanya, merupakan warga Dusun Jambu, Desa Jabon, Kecamatan Jombang Kota.

Awalnya, sejumlah korps berseragam cokelat ini sedang melakukan patroli rutin. Berkeliling dari gang ke gang. Nah, tepat saat melintas di Dusun Jambu, petugas melihat seorang yang mencurigakan keluar dari halaman rumah dengan membawa sebuh kantong plastik besar.

Pria misterius itu kemudian menggeber motornya ke arah utara. Kecurigaan petugas semakin bertambah. Sekitar jarak 1 kilometer, pelaku kembali membelokkan kendaraannya ke halaman rumah warga. Tidak kurang dari lima menit, dia keluar dari halaman. Lagi-lagi, sebuah kantor plastik besar ia tenteng dari rumah tersebut. Selanjutnya, pelaku mengendarai sepeda motornya ke arah kawasan Tunggorono atau sekitar 4 kilometer dari TKP.

Polisi yang curiga, terus membuntuti pria tersebut, Sadar kalau dirinya dikuntit petugas, dia berputar untuk berbalik arah. Pelaku kemudian masuk ke dalam sebuah gang untuk menghilangkan jejak. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung memotong laju kendaraan tersebut. Polisi langsung melakukan introgasi terhadap pria tersebut. Benar saja, dari situlah diketahui bahwa Hasan baru saja mencuri jemuran milik warga.

Selanjutnya, Hasan digelandang ke Mapolres Jombang. “Kantong plastik tersebut berisi pakaian, daster, serta celana dalam, dan diamankan di Mapolres Jombang,” pungkas Retno. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait