Main Judi di Kebun Cengkeh Wonosalam, Satu Orang Diringkus Polisi

Tersangka beserta barang bukti, saat diamankan di Mapolsek Wonosalam. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Rindangnya kebun cengkeh di Dusun Sranten, Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, malah dimanfaatkan sekelompok orang bermain judi jenis kiyu-kiyu menggunakan kartu domino. Disitulah, mereka menggelar permainan dengan taruhan uang.

Namun, keasyikan mereka mendadak buyar, setelah petugas dari Unit Reskrim Polsek Wonosalam mendatangi dan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, Kamis (21/9/2017). Tak ayal, mereka pun kocar-kacir diantara berjejernya pohon cengkeh, berusaha menyelamatkan diri dari sergapan polisi.

Baca Juga

“Kita menggrebek sekitar pukul 16.00 WIB, saat mereka sedang asyik bermain judi dengan taruhan uang,” kata AKP Suparno, Jum’at (22/9/2017).

Sayangnya, hanya Karmani Adi Cahyo (39) warga setempat yang berhasil diringkus polisi. Sementara teman bermain judinya berhasil meloloskan diri dalam penggerebekan itu.

“Diduga, mereka lebih mengetahui seluk beluk kebun tersebut, hingga mereka berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas,” ungkapnya.

Kapolsek Suparno mengatakan, dari pengakuan pria yang sehari-harinya sebagai petani itu, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang menjadi teman main berjudinya. “Selanjutnya, kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait nama-nama tersebut,” ujar AKP Suparno.

Selain meringkus Karmani, petugas juga mengamankan 1 set kartu domino, uang tunai sebesar Rp 270 ribu, dan selembar bekas banner yang dijadikan alas saat bermain judi.

Saat ini, lanjut AKP Suparno, tersangka diamankan di Mapolsek Wonosalam untuk mempertanggug jawabkan perbuatannya. “Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” pungkasnya. (aan/rief)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait